JATIMTIMES - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya memberikan tanggapan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara yang berkaitan dengan polemik syarat pendidikan dan ijazahnya. Gibran menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan di MK.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran saat menghadiri INACRAFT 2026 di Jakarta, Rabu (7/10). Ia mengatakan bahwa setelah proses hukum tersebut berjalan, dirinya memilih untuk kembali fokus menjalankan tugas sebagai wakil presiden dan membantu mewujudkan program pemerintahan Presiden.
"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," ujar Gibran.
Gibran juga menanggapi tudingan yang mempertanyakan apakah dirinya memiliki ijazah setingkat SMA yang menjadi salah satu pokok dalam gugatan tersebut.
Menurut Gibran, riwayat pendidikannya menunjukkan bahwa dirinya memang melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Ia bahkan menyebut pernah menempuh pendidikan hingga jenjang sarjana di Singapura.
"Kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," tegasnya.
Sebelumnya, dalam sidang pada Selasa (6/10), MK menyatakan tidak menemukan bukti yang cukup meyakinkan untuk menunjukkan bahwa Gibran memiliki ijazah setingkat SMA dari luar negeri.
Namun, persoalan tersebut tidak serta-merta membuat Gibran dapat didiskualifikasi dari jabatan wakil presiden. MK menilai permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan karena tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 telah selesai.
Dengan demikian, perkara yang diajukan pemohon dinilai berada di luar ranah sengketa hasil pemilu yang menjadi kewenangan MK.
Berdasarkan riwayat pendidikan yang disampaikan dalam perkara tersebut, Gibran pernah menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di Singapura. Gibran tercatat berkuliah di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan menyelesaikan pendidikannya pada 2007.
Gibran kemudian melanjutkan studi melalui program Insearch di University of Technology Sydney (UTS), Australia. Pendidikan tersebut diselesaikannya pada 2010.
Riwayat pendidikan tersebut kembali menjadi sorotan setelah muncul gugatan yang mempertanyakan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Meski polemik tersebut telah masuk ke ranah hukum, Gibran kini menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil presiden dan fokus pada program pemerintahan bersama Presiden.



