JATIMTIMES - Fraksi Partai Gerindra mengklaim anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang berinisial UAM tak terjerat kasus narkotika. Meski demikian, yang bersangkutan yakni UAM masih menunggu keputusan Partai Gerindra sebelum nantinya kembali aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang Zia'ul Haq, saat dikonfirmasi JatimTIMES pada Selasa, 6 Oktober 2026. "Kalau informasi yang disampaikan ke kami, dia negatif (dari mengkonsumsi narkotika, red)," ujar Zia saat dikonfirmasi terkait hasil tes urin terhadap UAM.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah melakukan penggerebekan terhadap delapan orang saat berada pada sebuah hotel di Surabaya. Penggerebekan oleh pihak kepolisian yang berlangsung pada Senin, 28 September 2026 tersebut berkaitan dengan dugaan kasus narkotika.
Dari delapan orang yang sempat digerebek oleh polisi tersebut tiga di antaranya merupakan anggota DPRD di Jawa Timur. Ketiganya diketahui sama-sama berasal dari Partai Gerindra.
Salah satu dari anggota dewan yang digerebek polisi itulah yang diketahui ialah UAM yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang. Para anggota dewan yang disebut turut diamankan polisi atas dugaan kasus narkotika tersebut kemudian disebut telah menjalani rehabilitasi.
Namun, beberapa hari lalu Zia mengaku sempat bertemu dengan UAM. "Kalau ketemunya tiga hari yang lalu di Malang. Dia (UAM) sudah di Malang kok," tutur Zia yang juga merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang tersebut.
Keberadaan UAM di wilayah Malang tersebut, disampaikan Zia, juga sekaligus mengkonfirmasi jika yang bersangkutan tidak menjalani rehabilitasi karena mengkonsumsi narkotika. "(Kondisinya, red) aman, enggak ada masalah. Enggak (direhabilitasi, red), dia di Malang kok," imbuhnya.
Berdasarkan penuturannya yang disampaikan ke Zia, UAM mengaku kalau dirinya tidak terjerat kasus narkotika. Hanya saja yang bersangkutan memang sempat diamankan pihak kepolisian lantaran dirinya berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
"Saya tanya katanya dia aman. Jadi pada waktu penggerebekan beliau ada di situ sehingga secara tidak langsung semua yang ada di situ dimintai keterangan oleh kepolisian. Laporan ke saya ya seperti itu," imbuhnya.
Kendati disebut tidak turut terlibat pada kasus narkotika, namun, disampaikan Zia, hingga sementara ini UAM belum aktif pada kegiatan di DPRD Kabupaten Malang. Pertimbangannya lantaran kasus yang telah terlanjur masif diberitakan hingga viral di media sosial tersebut telah dalam penanganan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
"Jadi yang jelas kemarin kami minta dalam waktu minggu ini untuk menunggu informasi dari DPP, Mahkamah Partai untuk memanggil yang bersangkutan," tutur Zia yang juga merupakan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang ini.
Disampaikan Zia, hasil tindak lanjut dari DPP Partai Gerindra melalui Mahkamah Partai itulah yang nantinya bakal memutuskan status politik UAM. "Ya ini, yang jelas sekarang kan tinggal di Mahkamah Partai saja, beliau (UAM) mengklarifikasi pemberitaan itu. Kalau nanti Mahkamah Partai sudah menyampaikan dan memberikan keputusan politik, baru nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media," pungkasnya.



