JATIMTIMES — Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi Publik Terintegrasi diinisiasi untuk menghadirkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam memanfaatkan moda transportasi publik.
Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat menyebut, draf regulasi ini dirancang sebagai respons atas melonjaknya kebutuhan masyarakat terhadap moda transportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Ia menegaskan bahwa regulasi ini sangat krusial untuk memastikan seluruh jaringan angkutan umum lintas daerah tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung secara sistemik dari hulu ke hilir.
"Perda ini bagi Komisi D sangat penting, karena transportasi publik hari ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Tetapi juga harus terintegrasi," ujar legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Ia menjelaskan, konsep terpadu yang diusung dalam Raperda mencakup penataan angkutan antarmoda secara menyeluruh. Skema ini dirancang agar masyarakat mendapat kepastian layanan mulai dari keluar rumah menuju angkutan pengumpan (feeder), berpindah ke simpul utama seperti terminal atau stasiun, hingga tiba di titik tujuan akhir.
"Terpadu artinya apa? Artinya bahwa seluruh intermodal transportasi harus ditata, harus dikelola agar layanan transportasi publik bisa lebih efektif dan efisien. Bagaimana orang berangkat dari rumah menuju titik tujuannya itu harus terlayani dengan baik," jelasnya.
Melalui regulasi ini, seluruh pemangku kepentingan diwajibkan memiliki komitmen bersama dalam membangun ekosistem transportasi publik. Tingginya animo masyarakat sendiri sudah terbukti dari operasional Bus Trans Jatim yang mencatatkan tingkat keterisian (load factor) melampaui 100 persen di setiap jadwal pemberangkatan.
"Agar apa? Agar masyarakat berbondong-bondong beralih dari transportasi pribadi kepada transportasi publik. Dari kendaraan roda dua pindah ke transportasi publik yang lebih aman dan nyaman," tegas Hidayat.
Menanggapi dinamika penolakan pembukaan koridor baru yang sempat muncul di beberapa daerah seperti Mojokerto dan Malang Raya, Hidayat meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim untuk mengedepankan pendekatan kolaboratif tanpa mematikan mata pencaharian pelaku angkutan eksisting.
"Penolakan koridor baru tidak hanya di Malang, di awal-awal dulu di Mojokerto juga ada penolakan. Karena transportasi publik ini, terutama Transjatim hadir untuk melayani masyarakat dan jangan sampai Transjatim ini meniadakan transportasi yang sudah jalan," ungkapnya.
Sebagai solusi konkret, ia mendorong pemanfaatan sopir angkutan lokal untuk mengoperasikan armada feeder yang disubsidi oleh pemerintah daerah.
"Kalau butuh feeder, maka disubsidi oleh pemerintah, SDM-nya dari sopir yang dulu bekerja di trayek yang digantikan oleh Transjatim, beralih ke situ. Sehingga selama tidak ada yang dikorbankan, saya kira masyarakat tidak akan protes," paparnya.
Secara khusus, Hidayat juga mendorong Dishub Jatim untuk segera merealisasikan pembukaan koridor Trans Jatim wilayah Jombang. Selain karena posisinya yang strategis dalam jaringan lingkar Surabaya Raya, Jombang memiliki mobilitas warga yang sangat tinggi berkat keberadaan pusat wisata religi dan lima pondok pesantren besar.
"Apalagi di Tebuireng, Denanyar dan tempat-tempat lain itu luar biasa orang menggunakan transportasi. Oleh karena itu, kalau Trans Jatim ada di sana, saya kira akan sangat membantu mobilisasi para wali santri yang mondok di Jombang," pungkasnya.




