JATIMTIMES – Upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan Pemerintah Kota Batu melalui optimalisasi pemanfaatan aset tanah yang belum tergarap maksimal. Dari total sekitar 280 bidang tanah milik daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu mencatat ada 48 bidang lahan berstatus idle atau belum dimanfaatkan secara optimal oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna barang.

Guna menggarap potensi tersebut, puluhan bidang tanah idle kini resmi dibukukan ke dalam kategori Properti Investasi (PI) yang siap dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau investor.

Secara fisik, luasan 48 bidang tanah yang ditawarkan sangat bervariasi, mulai dari luasan terkeceil sekitar 500 meter persegi untuk area bangunan usaha, hingga lahan terluas mencapai 180.000 meter persegi atau 18 hektare yang cocok bagi sektor pertanian dan peternakan.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu Arie Chrisdianto menjelaskan bahwa status idle terjadi karena aset sudah terdata di OPD namun belum masuk dalam rencana pembangunan program kerja.

"Aset-aset itu sebenarnya sudah ada pengguna barangnya di masing-masing OPD, mulai di kelurahan sampai dinas. Dulu ada sewa-sewa dimanfaatkan di kelurahan itu lahan-lahan pertanian, sehingga kita tertibkan administrasinya," ujar Arie saat ditemui JatimTIMES, belum lama ini.

Untuk menjamin kepastian hukum dan transparansi harga sewa, Pemkot Batu menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen untuk melakukan penilaian harga pasar (appraisal) di setiap lokasi.

Masyarakat maupun investor yang berminat memanfaatkan lahan-lahan strategis tersebut dapat mengajukan permohonan resmi kepada OPD teknis terkait sebelum diproses oleh BKAD dengan jangka waktu sewa awal maksimal 5 tahun.

"Harapannya tanah-tanah pasif milik Pemkot Batu menjadi kawasan produktif yang menggerakkan roda ekonomi daerah. Diupayakan dengan kemitraan yang transparan dan terukur," tambahnya.