JATIMTIMES – Wacana pemanfaatan energi panas bumi (Geothermal) di kawasan Songgoriti serta aktivitas pengeboran Air Bawah Tanah (ABT) di Desa Sumberbrantas memicu kekhawatiran serius akan ancaman keselamatan lingkungan di Kota Batu. Komisi B DPRD Kota Batu meminta pemerintah daerah maupun kementerian terkait untuk tidak mengambil langkah sepihak tanpa mengantongi kajian dampak lingkungan yang transparan.

Atensi ketat legislatif ini mencuat setelah jajaran anggota dewan menerima aduan dan permintaan Rapat Dengar Pendapat (hearing) dari masyarakat setempat yang resah akan potensi bencana ekologis.

Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi mengingatkan bahwa proyek geothermal merupakan isu yang sangat sensitif karena berisiko memicu bencana banjir bandang hingga mengancam ketersediaan pasokan sumber mata air publik.

"Soal geothermal itu sangat sensitif dan berbahaya jika gegabah. Dulu waktu diusulkan di kawasan Arjuno ada penolakan warga yang mengkhawatirkan dampak lingkungan, sekarang wacananya geser ke Songgoriti, penolakannya tentu tetap kuat jika tidak ada transparansi," ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi.

Asmadi menegaskan bahwa Pemerintah Pusat maupun pihak pengembang wajib membuka ruang dialog bersama warga lokal dan Pemkot Batu sejak tahap penyusunan studi kelayakan (feasibility study).

Selain panas bumi, Komisi B DPRD Kota Batu juga mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi legalitas perizinan, kelengkapan Amdal, serta urgensi proyek pengeboran ABT di kawasan atas Desa Sumberbrantas.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan agar iklim investasi tidak mengabaikan keselamatan ruang hidup masyarakat demi menjaga daya dukung lingkungan Kota Batu bagi generasi mendatang.

"Masyarakat harus diajak bicara dulu, dipaparkan kajiannya bersama Pemkot dan warga. Kalau masyarakat belum bisa menerima dan dampaknya merugikan kelestarian alam Kota Batu, ya tidak bisa dipaksakan," tegas Asmadi.