JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar memperkuat integrasi data lintas perangkat daerah sebagai pijakan untuk mempertajam kebijakan dan memastikan program pembangunan menyentuh warga yang tepat. Data kependudukan, bantuan sosial, kesehatan, ketenagakerjaan hingga pemberdayaan UMKM didorong tidak lagi berjalan sendiri-sendiri di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah itu ditegaskan Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin saat membuka Forum Satu Data yang digelar Bapperinda di Ruang Sasana Praja, Kantor Wali Kota Blitar, Rabu (30/9/2026). Forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk menyelaraskan sekaligus mengintegrasikan data yang selama ini tersebar di berbagai perangkat daerah.
Mas Ibin mengatakan, perbedaan data antar-OPD berpotensi memengaruhi ketepatan pemerintah dalam menentukan sasaran program. Karena itu, integrasi dibutuhkan agar pemerintah memiliki gambaran lebih utuh mengenai kondisi setiap warga sekaligus intervensi yang telah mereka terima.
“Data sekarang sudah tidak berada di sektoral. Masing-masing OPD memiliki data dan sangat mungkin antar-OPD datanya berbeda-beda, baik klasifikasi maupun keterangannya. Maka hari ini diintegrasikan menjadi satu data,” kata Mas Ibin.
Akhiri Sekat Data Antar-OPD

Menurut Mas Ibin, Satu Data tidak cukup hanya berisi identitas maupun klasifikasi sosial ekonomi warga. Integrasi perlu menjangkau rekam layanan pemerintah, mulai bantuan sosial, pelatihan kerja, program UMKM, bantuan perbaikan rumah hingga layanan kesehatan.
Dengan skema tersebut, pemerintah dapat mengetahui kelompok warga pada setiap desil sekaligus program yang telah diterima. Data yang sama juga dapat digunakan untuk memetakan pekerja rentan yang berpotensi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Integrasi menjadi penting karena data yang berbeda dapat menghasilkan kesimpulan kebijakan yang berbeda pula. Mas Ibin mencontohkan data UMKM. Pemkot Blitar mencatat jumlah UMKM sekitar 18 ribu, sedangkan data Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan angka sekitar 30 ribu.
“Di situlah kita akan diuji bagaimana validitas data kita di lapangan. Pemerintah dalam membuat kebijakan sangat membutuhkan data yang akurat dan valid karena hampir semua program kita sinkronisasikan dengan data yang ada,” ujarnya.
Pemutakhiran juga berlaku pada program bantuan. Mas Ibin mencontohkan Rastrada yang memerlukan pembaruan data penerima sebelum penyaluran. Perubahan akibat warga meninggal dunia, berpindah domisili maupun berubah status harus segera masuk dalam basis data agar bantuan tidak salah sasaran.
“Validitas data betul-betul kita pertaruhkan untuk setiap program,” kata Mas Ibin.
Data Utuh untuk Layanan Tepat Sasaran

Mas Ibin menekankan, tujuan akhir integrasi bukan menumpuk angka dan tabel, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan. Data yang lengkap memungkinkan pemerintah membaca kebutuhan warga secara lebih presisi dan menentukan bentuk intervensi yang sesuai.
“Data jangan hanya berhenti menjadi angka, tabel, atau laporan. Data harus benar-benar kita gunakan sebagai dasar mengambil keputusan, menentukan prioritas, dan menyelesaikan persoalan masyarakat secara lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kelengkapan data harus berjalan beriringan dengan perlindungan privasi. Informasi individu hanya boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan dan penyusunan kebijakan, bukan disebarluaskan.
“Lengkapnya data kita baik untuk kebijakan pemerintah, tetapi jangan disalahgunakan. Kemudahan mengakses dan memperoleh data juga harus diikuti kemampuan melindungi data tersebut,” kata Mas Ibin.
Karena itu, Pemkot Blitar mendorong pembagian peran yang jelas dalam tata kelola data. BPS bertindak sebagai pembina data, Bapperida sebagai koordinator, Diskominfotik sebagai walidata, sedangkan OPD, kecamatan, dan kelurahan menjadi produsen data. Portal Satu Data Kota Blitar juga diarahkan menjadi pusat rujukan data daerah yang terintegrasi.
Siapkan Daftar Data Kota Blitar 2027

Kepala Bapperinda Kota Blitar Widodo Saptono Johanes mengatakan Forum Satu Data dirancang sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan sinkronisasi antar-pengelola data. Targetnya ialah meningkatkan akurasi, kelengkapan, kemutakhiran, dan akuntabilitas data pembangunan.
“Data merupakan fondasi penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan. Karena itu, data harus tersedia secara akurat, mutakhir, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Widodo.
Forum Satu Data kali ini diikuti sekitar 120 peserta, terdiri atas kepala perangkat daerah, pengelola data OPD, BPS Kota Blitar, serta unsur terkait lainnya. Forum membahas sejumlah materi strategis, mulai sinergi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan Satu Data Indonesia bersama Kementerian Dalam Negeri, penguatan kualitas data statistik oleh BPS, hingga integrasi tata kelola data daerah oleh Diskominfotik Kota Blitar.
Forum ini juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Daftar Data Kota Blitar Tahun 2027. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat keterpaduan data antarperangkat daerah sekaligus memastikan data dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan pembangunan.
Mas Ibin berharap sinkronisasi tersebut membuat kebijakan pemerintah semakin fokus dan manfaat pembangunan semakin terukur.
“Semoga Satu Data ini betul-betul bisa membuat seluruh kebijakan kita menjadi lebih terarah, lebih fokus, dan lebih tepat sasaran untuk menentukan bagaimana menyejahterakan masyarakat Kota Blitar tercinta,” pungkasnya.



