JATIMTIMES – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Kediri memperkuat kolaborasi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Komitmen itu ditandai dengan penyerahan manfaat senilai total Rp236.334.510 dalam apel pagi bersama di Kelurahan Bangsal, Kota Kediri.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati turut menyerahkan secara simbolis manfaat kepada penerima. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pekerja dan keluarganya memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun memasuki hari tua.

Manfaat yang diserahkan terdiri atas Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp44.181.330. Penerima lainnya memperoleh manfaat JKM, JHT, dan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp59.494.710.

Sementara itu, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diserahkan mencapai Rp132.658.470. Dengan demikian, total manfaat yang diserahkan pada kesempatan tersebut mencapai Rp236.334.510.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri Suriyadi mengatakan, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperluas perlindungan kepada pekerja. Menurut dia, jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan ketika pekerja maupun keluarganya menghadapi risiko yang dapat berdampak terhadap kondisi ekonomi.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sekaligus menjaga kesejahteraan keluarganya ketika menghadapi risiko,” kata Suriyadi.

BPJS

Apel bersama di Kelurahan Bangsal sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya perlindungan pekerja. BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Kediri terus mendorong agar manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau pekerja secara lebih luas.

Perlindungan tersebut penting karena risiko kerja tidak hanya berdampak terhadap pekerja, tetapi juga terhadap keberlangsungan ekonomi keluarganya. Kehadiran program JKK, JKM, JHT, dan JP memberikan jaring pengaman sesuai dengan risiko yang dihadapi peserta.

“Sinergi dengan Pemerintah Kota Kediri akan terus kami perkuat agar semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan,” ujar Suriyadi.

Penyerahan manfaat Rp236,33 juta menegaskan manfaat nyata kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja. Bersama Pemkot Kediri, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan agar pekerja dapat bekerja lebih tenang dan keluarganya terlindungi.