JATIMTIMES - Infrastruktur pendukung penanganan kebakaran di Kota Malang masih menghadapi persoalan. Dari total 50 hidran yang tersebar di sejumlah wilayah, sekitar 20 di antaranya disebut tidak aktif.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pemerintah daerah kini memilih mengecek kembali kondisi seluruh hidran yang ada. Langkah tersebut dilakukan agar fasilitas yang masih tersedia bisa lebih dulu dioptimalkan.
“Di Malang ada 50 hidran dan yang aktif hanya sekitar 30. Ada 20 yang tidak aktif,” kata Wahyu.
Menurutnya, penambahan hidran tetap terbuka, terutama di lokasi yang dinilai strategis namun belum memiliki fasilitas pendukung pemadaman. Namun, kebutuhan tersebut masih harus dipetakan melalui pengecekan ulang di lapangan.
“Kita cek lagi terkait hidran-hidran yang ada saat ini agar nanti bisa dimanfaatkan. Kalau penambahan, tempat-tempat strategis yang dirasakan kurang, kita akan coba lagi,” ujarnya.
Persoalan tidak hanya berada pada jaringan hidran. Ketersediaan armada pemadam kebakaran juga dinilai belum ideal untuk menjangkau seluruh kebutuhan penanganan kebakaran di Kota Malang.
Wahyu mengakui jumlah armada yang tersedia saat ini masih kurang. Terlebih, karakter wilayah perkotaan membuat kebutuhan armada tidak hanya berkaitan dengan kendaraan berukuran besar, tetapi juga unit yang bisa menjangkau kawasan permukiman.
“Ya, memang idealnya kurang. Tetapi keterbatasan anggaran,” kata Wahyu.
Karena itu, pemerintah juga mendorong masyarakat memiliki kesadaran untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran. Menurut Wahyu, keterbatasan pemerintah dalam penyediaan sarana pemadam perlu diimbangi dengan kewaspadaan masyarakat.
Di sisi lain, Pemkot Malang tengah mendorong perubahan kelembagaan pada sektor pemadam kebakaran. Pemkot telah mengajukan agar Dinas Pemadam Kebakaran dapat berdiri sebagai organisasi perangkat daerah tersendiri.
Wahyu menyebut pemisahan tersebut diharapkan membuat pengelolaan anggaran pemadam kebakaran menjadi lebih leluasa. Saat ini, urusan pemadam kebakaran masih berada dalam struktur Satpol PP sehingga alokasi anggarannya harus berbagi dengan kebutuhan organisasi tersebut.
“Kalau berdiri sendiri, mereka lebih bisa mengalokasikan anggarannya dan lebih leluasa. Tentunya terkait pengadaan ini bisa lebih memungkinkan,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, penguatan sistem pemadam kebakaran di Kota Malang tidak hanya bergantung pada penambahan armada. Pemerintah juga masih perlu memastikan fasilitas yang sudah ada, termasuk puluhan hidran, benar-benar dapat digunakan ketika kebakaran terjadi.



