JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar memilih menjaga program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tengah menyempitnya ruang fiskal daerah. Kebijakan itu mengemuka setelah Pemkot Blitar bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Kota Blitar Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Blitar, Selasa (29/9/2026).
Tekanan terhadap keuangan daerah tahun ini tidak kecil. Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berkurang Rp128,9 miliar. Kondisi tersebut memaksa pemerintah melakukan rasionalisasi di sejumlah pos belanja. Namun Wali Kota Blitar H Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin menegaskan, penyesuaian fiskal tidak boleh membuat perlindungan dasar bagi masyarakat kehilangan pijakan.
“Jadi kita mempertahankan ekonomi yang bagus, bahkan harus menumbuhkan ekonomi di tengah keterbatasan fiskal. Termasuk subsidi sosial untuk masyarakat juga harus dipertahankan, mulai pendidikan gratis, beasiswa, sampai subsidi kesejahteraan,” kata Mas Ibin seusai rapat paripurna.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim. Dari 25 anggota DPRD, sebanyak 22 orang hadir sehingga memenuhi kuorum. Persetujuan P-APBD 2026 menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian paripurna tersebut.
Belanja Daerah Rp828,3 Miliar

Dalam postur P-APBD yang disepakati, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp766,8 miliar. Angka itu naik Rp3,4 miliar atau 0,45 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp763,4 miliar.
Sementara belanja daerah menjadi Rp828,3 miliar, turun Rp2,1 miliar atau 0,26 persen dari APBD murni sebesar Rp830,4 miliar. Adapun pembiayaan daerah menjadi Rp61,4 miliar, turun Rp5,6 miliar dari proyeksi awal Rp67 miliar setelah disesuaikan dengan hasil audit BPK RI atas LKPD Pemkot Blitar 2025.
Sebelumnya, rancangan awal P-APBD mengusulkan belanja Rp825,3 miliar. Dalam perjalanan pembahasan, Kota Blitar memperoleh hadiah Rp3 miliar setelah meraih juara II kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan serta juara II kategori pengelolaan sampah dan lingkungan asri dalam penghargaan pemerintah daerah berprestasi.
Tambahan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam belanja daerah. Pemkot mengarahkan porsi terbesarnya kembali untuk sektor pendidikan dan lingkungan hidup.
“Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan asumsi dasar anggaran dan program-program pemerintah terbaru sehingga bisa diakomodasi dalam Perubahan APBD 2026,” ujar Mas Ibin.
Tekan Operasional, Lindungi Program Warga

Penurunan TKD Rp128,9 miliar membuat Pemkot harus membagi beban penyesuaian ke berbagai sektor. Berdasarkan paparan pemerintah dalam paripurna, rasionalisasi mencakup belanja pegawai Rp17,6 miliar, Program Karya Mas Rp16,4 miliar, Rastrada Rp6 miliar, hibah Rp2,9 miliar, serta belanja yang bersumber dari DBHCHT Rp14,7 miliar.
Porsi penghematan terbesar justru menyasar belanja operasional, mencapai Rp71,3 miliar. Pos tersebut mencakup makan-minum rapat, kegiatan daerah, perjalanan dinas, perlengkapan kantor, serta berbagai belanja pendukung pemerintahan.
Mas Ibin mengatakan pilihan tersebut diambil agar kemampuan fiskal yang terbatas tetap memberi ruang bagi program yang langsung dirasakan masyarakat.
UHC melalui BPJS Kesehatan tetap dipertahankan. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, pendidikan gratis, beasiswa, bimbingan belajar, RTLH, Rastrada, Karya Mas hingga intervensi pencegahan stunting juga tetap mendapatkan ruang, meski beberapa program harus mengalami penyesuaian skala.
“Untuk mempertahankan itu, terpaksa kami memotong operasional maupun belanja pegawai. Program-program sosial kita pertahankan walaupun sebagian harus dikurangi,” ujarnya.
Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap belanja pegawai. Dalam penjelasan resmi di paripurna, pengurangan TPP PNS tercatat Rp12,6 miliar. Selain itu, anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk mengantisipasi kenaikan gaji ASN dikurangi Rp5 miliar.
Jaga Pelayanan, Pembangunan Tetap Bergerak

Bagi Mas Ibin, persoalan utama saat ini bukan sekadar bagaimana mengurangi belanja. Tantangannya adalah menjaga pelayanan publik, perlindungan sosial, sekaligus mempertahankan denyut perekonomian ketika kapasitas fiskal daerah berkurang.
Karena itu, penyesuaian anggaran dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD. Langkah tersebut diperlukan agar keterbatasan fiskal dapat dipetakan sekaligus menentukan program mana yang harus tetap menjadi prioritas.
“Hari ini sebenarnya bukan PNS yang megap-megap, pemerintah daerah yang megap-megap. Tapi kami tetap semangat, inovatif, selalu ceria dan optimistis,” kata Mas Ibin.
Ia menilai optimisme menjadi penting karena pemerintah daerah tetap dituntut menghasilkan pelayanan dan pembangunan di tengah tekanan anggaran. Efisiensi, dengan demikian, tidak berhenti pada memangkas belanja, tetapi diarahkan untuk memastikan setiap rupiah memiliki dampak lebih besar bagi masyarakat.
Mas Ibin menegaskan pemerintah bersama DPRD akan terus mengoptimalkan sumber daya yang tersedia sekaligus menjaga stabilitas fiskal tetap sehat dan akuntabel.
“Sebagai pejabat daerah dan pimpinan daerah, kita harus membawa optimisme di tengah kekurangan. Itu yang harus kita lakukan,” ujarnya.
Persetujuan P-APBD 2026 menjadi pijakan untuk menjaga keseimbangan tersebut: mengencangkan belanja pemerintahan ketika ruang fiskal menyempit, sembari mempertahankan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan program pemberdayaan yang menjadi kebutuhan masyarakat Kota Blitar.



