JATIMTIMES - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dorong sekolah menjadi ruang aman bagi anak melalui penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) di tengah semakin kompleksnya persoalan yang dihadapi generasi muda. 

Penguatan tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan pendampingan penyelenggaraan BSAN yang digelar di Aula Panji Pulang Jiwo, Komplek Pendapa Agung Kabupaten Malang di Kecamatan Kepanjen, Selasa (22/9/2026) yang menghadirkan narasumber utama dari BPMP Provinsi Jawa Timur yakni Oki Susandono. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan menyampaikan, lingkungan pendidikan juga dituntut mampu menjadi ruang yang aman, nyaman, sehat secara psikologis, serta mampu melindungi peserta didik dari berbagai bentuk ancaman.

Bagus menegaskan, membangun pendidikan yang berkualitas tidak bisa hanya dilihat dari seberapa tinggi capaian akademik peserta didik maupun seberapa lengkap fasilitas sekolah. Menurutnya, terdapat aspek yang jauh lebih mendasar, yakni bagaimana sekolah mampu memberikan rasa aman bagi anak selama menjalani proses pendidikan.

"Kalau kita bicara masalah pendidikan, tidak hanya menjadi tugas Dinas Pendidikan saja. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama," ungkap Bagus.

Ia menegaskan, BSAN tidak diposisikan sebagai program sektoral Dinas Pendidikan Kabupaten Malang semata. Sebaliknya, program ini membutuhkan keterlibatan seluruh unsur yang berada dalam ekosistem pendidikan, mulai sekolah, keluarga, masyarakat hingga pemerintah daerah.

foto bersama.

Menurutnya, tantangan dunia pendidikan saat ini juga mengalami perubahan. Ancaman terhadap anak tidak selalu berbentuk kekerasan fisik yang dapat dilihat secara kasatmata. Perundungan, diskriminasi, intoleransi, tekanan psikologis hingga ancaman di ruang digital menjadi persoalan yang juga harus mendapatkan perhatian serius.

"Sekolah harus mampu menjadi ruang yang memberikan perlindungan kepada peserta didik, baik secara fisik maupun psikologis. Termasuk bagaimana anak-anak kita menggunakan teknologi secara bijak," jelas Bagus. 

Oleh karena itu, BSAN diarahkan untuk membangun budaya perlindungan secara menyeluruh. Sedikitnya terdapat empat aspek yang menjadi perhatian. Pertama, pemenuhan kebutuhan spiritual sebagai fondasi pembentukan moral dan akhlak. Kedua, perlindungan fisik agar peserta didik terbebas dari kekerasan maupun ancaman di lingkungan sekolah.

Selanjutnya, aspek kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural yang mencakup pencegahan bullying, diskriminasi dan intoleransi. Sedangkan aspek keempat berkaitan dengan keadaban serta keamanan digital. Aspek terakhir menjadi semakin relevan seiring tingginya intensitas penggunaan teknologi oleh anak-anak.

Bagus menilai, perkembangan teknologi memang memberikan banyak manfaat dalam mendukung pembelajaran. Namun tanpa pendampingan yang tepat, ruang digital juga dapat menjadi pintu masuk berbagai persoalan yang berdampak terhadap anak. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia maya tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada sekolah.

Untuk memperkuat implementasi BSAN, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga membangun kolaborasi lintas perangkat daerah. Pihaknya tidak bekerja sendiri, tetapi melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta unsur terkait lainnya.

Kolaborasi ini diperlukan agar ketika persoalan peserta didik muncul, penanganannya dapat dilakukan secara lebih cepat dan sesuai bidang kewenangan masing-masing.

Tidak berhenti pada koordinasi, Pemkab Malang pada 2026 juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Malang tentang Kelompok Kerja (Pokja) BSAN. Keberadaan Pokja tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan sekaligus memastikan BSAN memiliki arah implementasi yang jelas di lingkungan satuan pendidikan.

"BSAN pun diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan ataupun kegiatan pendampingan. Budaya aman dan nyaman harus hadir dalam keseharian sekolah dan menjadi kesadaran bersama seluruh warga pendidikan," pungkas Bagus.