JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang memiliki terobosan bertajuk Sigap Koridor (Strategi Sinergitas Penyelenggaraan Jalan Kabupaten-Desa Berbasis Koridor Infrastruktur Terpadu) untuk mendorong pembenahan tata kelola infrastruktur jalan agar pembangunan konektivitas wilayah berjalan terintegrasi.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma menyampaikan, bahwa langkah tersebut penting mengingat jaringan jalan di Kabupaten Malang memiliki cakupan yang sangat luas dan menjadi penopang utama mobilitas masyarakat, pelayanan publik hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
Pria yang akrab disapa Oong menyebutkan, berdasarkan pemetaan kondisi jaringan jalan tahun 2025, panjang jalan yang berstatus jalan kabupaten tercatat mencapai 1.641,62 kilometer. Di sisi lain, jaringan jalan desa mencapai sekitar 3.175,484 kilometer.
Menurutnya, besarnya jaringan tersebut menunjukkan bahwa konektivitas Kabupaten Malang tidak dapat hanya bertumpu pada pembangunan jalan kabupaten. Sinkronisasi dengan jaringan jalan desa juga menjadi bagian penting dalam membangun konektivitas wilayah secara menyeluruh.
Oong mengatakan, Sigap Koridor dirancang sebagai pendekatan baru agar pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di Kabupaten Malang dapat dilakukan berdasarkan keterhubungan antar kawasan, bukan semata-mata berdasarkan batas kewenangan sektoral.
"Sigap Koridor ini menjadi upaya untuk membangun sinergi penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa dalam satu koridor infrastruktur yang terpadu," ungkap Oong kepada JatimTIMES.
Pihaknya menjelaskan, berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh DPUBM Kabupaten Malang, di tahun 2025 kondisi jalan kabupaten menunjukkan 815,23 kilometer atau 49,7 persen berada dalam kondisi baik. Sedangkan sepanjang 400,38 kilometer atau 24,4 persen berada dalam kondisi sedang. Sementara jalan dengan kondisi rusak ringan dan berat tercatat 426,01 kilometer atau sekitar 26 persen.
Ia menyebut, data tersebut menjadi pijakan bagi DPUBM Kabupaten Malang untuk terus memperkuat pola penanganan jalan secara sistematis agar menghasilkan pekerjaan yang efektif dan efisien di tengah keterbatasan anggaran yang ada.
"Artinya, pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada membuka akses baru. Kami juga perlu memastikan jalan yang telah tersedia memiliki kemantapan dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," tutur Oong.
Oong menilai, pendekatan berbasis koridor memungkinkan penanganan infrastruktur dilakukan dengan melihat hubungan antara satu ruas jalan dengan kawasan yang dilayani. Dengan demikian, jalan tidak hanya dipandang sebagai infrastruktur fisik, tetapi juga sebagai penghubung antara pusat aktivitas masyarakat, kawasan ekonomi, destinasi wisata, sentra pertanian, hingga wilayah pelayanan publik.
Lebih lanjut, penguatan konektivitas tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengembangan wilayah Kabupaten Malang. Oong mengatakan, salah satu infrastruktur strategis yang menjadi perhatian adalah Jalan Lintas Selatan (JLS) yang memiliki panjang sekitar 98,46 kilometer.
"Keberadaan JLS memiliki arti penting karena membuka konektivitas baru sekaligus menghubungkan wilayah Kabupaten Malang dengan kawasan di sekitarnya," kata Oong.
Pengembangan koridor jalan tersebut diharapkan mampu memperkuat akses menuju berbagai potensi daerah, mulai dari pariwisata, perikanan, perkebunan hingga sektor pertambangan. Selain JLS, arah pengembangan wilayah juga mencakup penguatan konektivitas melalui jaringan jalan tol dan jalan nasional.
xDengan konektivitas yang semakin terintegrasi, pembangunan jalan diharapkan tidak hanya berdampak terhadap kelancaran mobilitas, tetapi turut membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat," ujar Oong.
Sementara itu, Oong menjelaskan terdapat empat pendekatan yang menjadi bagian dari Sigap Koridor. Pertama, membangun satu peta koridor sebagai basis informasi dalam perencanaan infrastruktur; Kedua, memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga pembangunan jalan tidak berjalan sendiri-sendiri antara pemerintah kabupaten, desa maupun pemangku kepentingan lainnya; Ketiga, mendorong penyusunan regulasi yang berkaitan dengan Rencana Umum Jaringan Jalan, status jalan desa dan koridor terpadu; Keempat, melakukan optimalisasi terhadap berbagai sumber pendanaan yang dapat mendukung pembangunan dan penanganan jaringan jalan.
Menurut Oong, pendekatan tersebut sekaligus menjawab sejumlah kendala yang selama ini berpotensi menghambat optimalisasi pembangunan infrastruktur. Di antaranya perencanaan yang masih sektoral, belum optimalnya kejelasan status jalan desa serta koordinasi antar pemangku kepentingan yang perlu terus diperkuat.
"Melalui Sigap Koridor, DPUBM Kabupaten Malang mendorong perubahan pola pikir dalam penyelenggaraan jalan. Infrastruktur kabupaten dan desa tidak lagi dipandang sebagai dua sistem yang berdiri sendiri, melainkan sebagai jaringan yang saling terhubung," tutur Oong.
Pihaknya menegaskan, tujuan akhir dari inovasi Sigap Koridor tersebut adalah menghadirkan penyelenggaraan jalan yang lebih efektif, efisien dan berkelanjutan. Ia menyebut, konektivitas wilayah yang semakin kuat diharapkan dapat mempercepat mobilitas masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap pusat ekonomi dan pelayanan publik.
"Pada saat yang sama, integrasi perencanaan jalan juga diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan hingga wilayah perdesaan," kata Oong.
Dengan jaringan jalan kabupaten dan desa yang semakin terhubung, manfaat pembangunan infrastruktur diharapkan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan tertentu, tetapi dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.
Menurutnya, Sigap Koridor pada akhirnya diarahkan menjadi instrumen untuk mewujudkan jalan yang lebih mantap, konektivitas wilayah yang semakin kuat, pemerataan pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Malang.
"Langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Malang untuk memperkuat infrastruktur sebagai fondasi mobilitas masyarakat dan penggerak aktivitas ekonomi daerah," pungkas Oong.




