JATIMTIMES - Lima sosok menyerupai hantu muncul di tengah aksi demo Aliansi Mahasiswa Brawijaya. Tubuh mereka menjadi simbol penghuni hutan Kalimantan yang kehilangan habitat akibat kebakaran.

Aksi tersebut bukan sekadar pertunjukan seni. Teater Kertas Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) membawa kritik ekologis melalui monolog teatrikal berjudul “Liturgi Menjelaga”.

Sutradara “Liturgi Menjelaga”, Abigail, mengatakan kelima sosok itu menggambarkan makhluk yang telah lama mendiami hutan Kalimantan. Kebakaran kemudian mengubah ruang hidup mereka menjadi abu.

“Kelima-limanya hantu yang sudah lama mendiami hutan Kalimantan. Ketika hutannya dibakar, mereka marah karena kehilangan tempat tinggalnya,” kata Abigail.

Tak hanya hantu, sebuah boneka yang dibungkus dengan kain berwarna putih serupa kafan membalut jenazah, wujudnya menyerupai pocong, ditaruh persis di tengah massa aksi. 

Backsound yang mengiringi aksi teatrikal turut membuat seluruh yang hadir seakan hanyut dalam cerita yang dibawakan. Termasuk aparat kepolisian yang datang untuk pengamanan.

Pesan itu menjadi titik konflik dalam pertunjukan. Kebakaran hutan tidak hanya menghilangkan tutupan vegetasi. Kerusakan tersebut juga memutus ruang hidup berbagai makhluk yang bergantung pada hutan.

Abigail sengaja menggunakan sosok “hantu” untuk membalik sudut pandang dalam isu lingkungan. Makhluk yang sudah dianggap tidak hidup pun digambarkan masih merasakan kehilangan ketika habitatnya musnah.

“Kalau makhluk yang tidak hidup saja merasa terdampak, apalagi makhluk hidup seperti hewan,” ujarnya.

Teater Kertas FH UB kemudian membawa persoalan tersebut ke tengah aksi mahasiswa. Kritik ekologis disampaikan melalui simbol, monolog, flare, dan asap. Menurut Abigail, pertunjukan itu juga memuat sindiran terhadap berbagai persoalan yang memicu kemarahan masyarakat.

“Kami lebih ke sarkastik. Makhluk yang sudah tidak hidup saja marah, apalagi makhluk hidup seperti manusia, hewan, dan lainnya,” katanya.

Dengan cara itu, “Liturgi Menjelaga” menempatkan kebakaran hutan sebagai persoalan yang melampaui kerusakan alam. Ada ruang hidup yang hilang dan ada makhluk yang harus menanggung dampaknya.

Abigail berharap pemerintah tidak membiarkan pembakaran hutan berlangsung sembarangan. Ia juga mendorong perlindungan terhadap hak hidup satwa dan makhluk lain yang bergantung pada ekosistem hutan Kalimantan.

Judul “Liturgi Menjelaga” sendiri lahir dari dua kata yang memiliki makna berbeda. Abigail menjelaskan, jelaga merujuk pada abu atau sisa pembakaran. Sementara itu, liturgi merujuk pada ritual. Dalam pertunjukan tersebut, ritual itu direpresentasikan melalui monolog dengan abu, flare, dan asap sebagai simbol kebakaran hutan.

“Liturgi itu seperti ritual untuk kembali mengingat dan mendekatkan diri kepada Yang Ada di atas sana,” ujar Abigail.

Abu kemudian menjadi simbol penting. Ia bukan sekadar sisa dari sesuatu yang terbakar, tetapi gambaran tentang habitat yang sebelumnya menjadi ruang hidup.

Ide pertunjukan tersebut lahir melalui proses berbagi gagasan dengan sejumlah kawan dalam gerakan mahasiswa. Mereka membahas cara mengangkat isu tersebut agar kritik ekologis dapat tersampaikan melalui pertunjukan.

Pada akhirnya, lima “hantu” itu menjadi suara dari sisi yang jarang muncul dalam aksi. Mereka tidak berbicara sebagai manusia yang kehilangan sesuatu, tetapi sebagai simbol penghuni hutan yang kehilangan tempat hidupnya.

Pesannya sederhana sekaligus mengusik, jika kehilangan habitat saja bisa membuat “hantu” marah, bagaimana dengan hewan dan manusia yang masih bergantung pada hutan untuk hidup?