JATIMTIMES – Rencana belanja daerah Kota Malang 2027 mencapai Rp2,570 triliun atau meningkat Rp90,61 miliar dibandingkan pagu APBD 2026. Kenaikan tersebut diminta tidak sekadar memperbesar kapasitas belanja pemerintah, tetapi harus berujung pada manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang Suryadi menegaskan ukuran keberhasilan APBD tidak terletak pada besarnya anggaran yang mampu dibelanjakan. Menurut dia, ukuran utama justru berada pada seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat dari belanja tersebut.
“Ukuran keberhasilan APBD bukan terletak pada besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan pada seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat,” tegas Suryadi.
Karena itu, Fraksi Golkar meminta Pemkot Malang mengarahkan belanja kepada program yang memiliki dampak langsung dan terukur. Belanja rutin serta administratif juga dinilai perlu dikendalikan agar tidak menggerus ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Sorotan tersebut menjadi penting karena belanja operasi 2027 direncanakan mencapai Rp2,405 triliun, naik Rp74,83 miliar atau 3,21 persen. Di dalamnya, belanja pegawai mencapai Rp1,134 triliun atau meningkat Rp45,35 miliar dari pagu APBD 2026.
Suryadi meminta kenaikan belanja operasi tersebut tidak berhenti pada pembiayaan rutinitas birokrasi. Tambahan anggaran harus dapat dikonversikan menjadi peningkatan produktivitas ASN, percepatan pelayanan, kualitas layanan publik, serta penyelesaian persoalan masyarakat.
“Prinsipnya jelas, yakni anggaran pemerintah harus semakin besar manfaatnya bagi masyarakat, bukan semakin besar biaya rutinnya,” ujarnya.
Selain efektivitas belanja rutin, Fraksi Golkar meminta pemkot mengevaluasi program yang memiliki serapan anggaran rendah maupun kegiatan yang hasilnya belum dirasakan masyarakat. Evaluasi juga diperlukan terhadap program yang berpotensi tumpang tindih antarperangkat daerah.
Perhatian serupa diarahkan pada belanja hibah. Pos tersebut meningkat dari Rp100,78 miliar menjadi Rp115,32 miliar atau 14,43 persen, sehingga menurut Suryadi harus diikuti seleksi, verifikasi, pengawasan, dan evaluasi yang semakin ketat.
Setiap hibah, lanjutnya, harus memiliki tujuan yang jelas, penerima yang tepat, indikator manfaat yang terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran tidak boleh sekadar memperbesar distribusi belanja tanpa kontribusi nyata terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Sorotan lain tertuju pada Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mengalami kenaikan paling mencolok. Anggarannya direncanakan meningkat dari Rp5,61 miliar menjadi Rp37,97 miliar atau melonjak 576,33 persen, dengan tambahan sekitar Rp32,36 miliar.
Suryadi meminta Pemkot mengurai dasar kenaikan BTT tersebut secara lebih komprehensif. Menurutnya, kenaikan sebesar itu harus ditopang analisis risiko yang jelas karena BTT diperuntukkan bagi kondisi darurat, ketidakpastian, dan kebutuhan mendesak.
Di tengah membesarnya APBD, Fraksi Golkar juga menyoroti perlunya ketepatan sasaran seluruh program pemerintah. Dengan demikian, kenaikan belanja daerah tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran, tetapi dapat dikonversikan menjadi pelayanan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.




