JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang berkomitmen memperkuat perlindungan anak dari masalah hukum dan terorisme melalui penguatan literasi digital

Salah satu upaya konkret yang dilakukan oleh Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dengan menggelar kegiatan sosialisasi perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan terorisme di Mini Block Office Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan menghadirkan narasumber Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya Yusli Effendi, Head Development RuangMigran. id Arif Budi Setyawan dan Ketua Duta Damai Dunia Maya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Regional Jawa Timur Achmad Reza Rafsanjani. 

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Muhamad Sailendra menyampaikan, perlindungan anak di tengah kompleksitas persoalan sosial dan perkembangan teknologi membutuhkan langkah yang lebih konkret. Tidak cukup hanya melalui penanganan ketika persoalan muncul, upaya pencegahan harus dibangun sejak dini melalui penguatan keluarga, edukasi hukum, serta peningkatan literasi digital.

Oleh sebab itu, banyak pihak yang dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi perlindungan anak berhadapan dengan hukum dan terorisme. Mulai dari Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga, organisasi perempuan dan kemasyarakatan, Forum Anak Kota Malang, Forum Duta Generasi Berencana (GenRe), hingga mahasiswa penerima beasiswa Kesra Kota Malang.

Sailendra menegaskan, bahwa anak yang berhadapan dengan hukum tidak dapat diperlakukan dengan pendekatan yang sama seperti orang dewasa. Menurutnya, anak tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemenuhan hak, serta kesempatan memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga maupun masyarakat.

Ia menjelaskan, perspektif tersebut menjadi penting karena persoalan hukum yang melibatkan anak tidak selalu berdiri sendiri. Lingkungan pergaulan, pola pengasuhan, kondisi sosial, hingga dinamika keluarga dapat menjadi faktor yang memengaruhi perkembangan anak.

"Ketika seorang anak melakukan pelanggaran atau terlibat dalam suatu permasalahan hukum, kita tidak boleh hanya melihat perbuatannya, tetapi juga perlu memahami lingkungan, pola pengasuhan, pergaulan, kondisi sosial, maupun faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi perkembangan anak tersebut," ungkap Sailendra dalam sambutannya, Senin (21/9/2026). 

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya penanganan anak berhadapan dengan hukum yang tidak berhenti pada aspek hukum semata. Pendekatan yang memperhatikan kebutuhan dan masa depan anak menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan.

Selain itu, perkembangan teknologi menghadirkan tantangan baru yang tidak dapat diabaikan dalam agenda perlindungan anak. Menurutnya, ruang digital memang memberikan kesempatan luas bagi anak dan remaja untuk memperoleh pengetahuan, berkreasi, serta membangun jejaring sosial. Namun, tanpa pendampingan yang memadai, ruang tersebut juga dapat menjadi tempat beredarnya konten negatif.

"Ujaran kebencian, kekerasan, intoleransi, propaganda, serta penyebaran paham radikalisme dan terorisme menjadi sejumlah risiko yang perlu diantisipasi," kata Sailendra. 

Lebih lanjut, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menilai, penguatan literasi digital harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi perlindungan anak. Anak-anak perlu memiliki kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan maupun konten yang berpotensi membahayakan.

"Anak-anak kita perlu dibekali kemampuan untuk berpikir kritis, memilah informasi, mengenali konten yang berbahaya, serta berani mengambil sikap ketika menemukan hal-hal yang dapat mengancam dirinya maupun orang lain," jelas Sailendra. 

Penguatan kapasitas tersebut sekaligus menuntut peran aktif keluarga dan lingkungan pendidikan. Pengawasan, komunikasi terbuka, serta pendampingan yang tepat menjadi unsur penting untuk membangun ketahanan anak di era digital. Pihaknya juga mendorong agar sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

"Pengetahuan yang diperoleh peserta diharapkan dapat diteruskan melalui berbagai lingkungan, sehingga pesan perlindungan anak tidak hanya berhenti di ruang pertemuan," ujar Sailendra. 

Sementara itu, Puspaga diharapkan terus memperkuat perannya sebagai ruang edukasi, konsultasi dan penguatan keluarga. Forum Anak Kota Malang dapat menjadi penggerak perubahan di kalangan sebaya, sedangkan organisasi perempuan dan kemasyarakatan berperan memperluas edukasi di tingkat keluarga serta komunitas. Mahasiswa dan Duta Damai Dunia Maya BNPT Regional Jawa Timur juga diharapkan turut mengambil bagian dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan damai.

"Pencegahan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas, aparat penegak hukum, serta anak dan remaja itu sendiri," pungkas Sailendra. (ADV)