JATIMTIMES- DPRD Kabupaten Magetan menggelar prosesi Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2024-2049, Selasa (17/12/2024 ).

Hendrad Subyakto dari PDI Perjuangan menggantikan Sujatno yang mundur karena maju pada kontestasi Pilkada Magetan 27 November lalu. Hendrad bukanlah wajah baru, sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Ketua KPU Magetan periode 2014-2018 dan Ketua Bawaslu Magetan periode 2018-2023.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmad dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno. Selain itu juga disaksikan oleh jajaran Forkopimda, Plt. Sekda Pemkab Magetan, LSM, Organisasi Wanita dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Magetan.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno menyampaikan bahwa Hendrad yang mewakili Dapil IV Magetan ini akan masuk di komisi C.

“Kami serahkan bagaimana beliau akan berkontribusi secara penuh dan mendedikasikan waktu, pikiran dan tenaganya untuk Magetan, sesuai yang diucapkan pada sumpah tadi,” ujarnya.

Dia menambahkan, penetapan Hendrad Subyakto sebagai pengganti Sujatno merupakan sebuah proses politik yang harus dilakukan untuk melengkapi keanggotaan DPRD. Sehingga, roda pemerintahan di Kabupaten Magetan bisa berjalan dengan lancar.