JATIMTIMES - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada Kota Batu menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi (KI Award) 2024. Dua kategori penghargaan diraih dari hasil evaluasi kinerja hingga pelayanan informasi.
Direktur RSUD Karsa Husada Batu dr. Muhammad Rizal menerima langsung apresiasi tersebut, Rabu (13/11/2024) malam di Grand Swiss Hotel Surabaya. Penghargaan itu diraih pada dua kategori kategori. Di antaranya Badan Publik Terbaik 3 dan penghargaan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik provinsi Jatim dengan nilai predikat "Sangat Baik".
Muhammad Rizal menyatakan penghargaan yang diterima tak lepas menjadi komitmen memberikan keterbukaan informasi untuk masyarakat. Ia menyampaikan bahwa badan publik seharusnya punya kewajiban menginformasikan data atau dokumen yang tidak dikecualikan.
"Komisi Informasi Jatim melakukan evaluasi seluruh badan publik yang punya kewajiban menginformasikan data atau dokumen yang tidak dikecualikan. Kami salah satu dari badan publik yang dievaluasi oleh dan masuk sebagai badan publik yang terbaik dengan nilai 95,25 " kata Muhammad Rizal, Kamis (14/11/2024).
Melalui penghargaan tersebut, pihak RSUD Karsa Husada Batu berkomitmen terus memberikan keterbukaan informasi yang dibutuhkan, sesuai tanggungjawabnya sebagai badan publik. Sebab, ia mengakui tingginya kebutuhan masyarakat juga untuk mengetahui program apa yang dilaksanakan oleh badan publik.
"Selain itu sebagai kontrol kita langsung dari masyarakat. Sehingga apa yang ingin kita tingkatkan yaitu kinerja kita dari kontrol masyarakat langsung," tutur dia.
Rizal menerangkan, kewajiban tersebut mengacu Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Aturan itu mengamanatkan, setiap Badan Publik Pemerintah maupun Badan Publik Non Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat dengan cepat, aktual, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.
"Keterbukaan informasi publik menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan good governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabel. Keterbukaan informasi publik dinilai menjadi faktor utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas. Maka tidak ada alasan bagi kami untuk tidak menjalankannya," urainya.



