Penerapan Jam Malam Anak, DP3APPKB Surabaya Sosialisasi Lewat SOTH dan Kelas Parenting
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi memberlakukan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun, mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini merupakan upaya serius Pemkot Surabaya, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perli ...



