Bea Cukai Juanda Musnahkan 422 Barang Impor Ilegal Tak Sesuai Ketentuan
JATIMTIMES - Bea Cukai Juanda musnahkan barang ilegal yang berpotensi kerugian negara atas barang barang yang dilakukan penegahan atau penundaan muatan senilai Rp 14,5 M. "Banyak penumpang tidak sadar bahwa identitas mereka digunakan sebagai nama ...
Nur Hidayah
