JATIMTIMES - Nasib ferris wheel atau bianglala di Alun-Alun Kota Batu masih menunggu kepastian anggaran. Setelah batal dilakukan penggantian tahun ini, Pemkot Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menganggarkannya tahun 2026. 

Bahkan DLH membuka opsi tender dini untuk melakukan percepatan pembangunan wahana yang mangkrak bertahun-tahun itu.

"Untuk mempercepat ini (pembangunan bianglala), bila dimungkinkan anggaran itu, kita bisa tender dini," kata Kepala DLH Kota Batu Dian Fachroni, Rabu (13/8/2025).

Sebelum itu, DLH segera melakukan lelang aset untuk bekas bianglala lama. Dia memastikan konstruksi baja itu tidak akan digunakan kembali hanya dengan rehabilitasi lantaran kerusakan sudah tergolong membahayakan.

"Strukturnya sudah anjlok dan miring, maka keselamatannya bermasalah. Kalau hanya maintenance akan berisiko, maka harus beli baru solusinya," ujar dia.

Untuk pengadaan bianglala baru, Dian memastikan sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Bahkan, detail engineering design (DED) pada tahun ini sudah tuntas dikerjakan dengan anggaran Rp 300 juta.

"DED sudah berkontrak dan kurang lebih sekitar 60-90 hari ke depan sudah keluar nilai fisiknya (nominal yang dianggarkan untuk pembangunan)," katanya.

Mantan kabag pengadaan barang dan jasa Setda Kota Batu itu meyakini secara perencanaan, pengadaan bianglala baru rampung pada tahun 2025. Namun,  pembangunan fisik bianglala masih menunggu kepastian apakah akan ada alokasi dana yang disediakan pada tahun 2026 nanti.

DLH menunggu petunjuk dari TAPD dan Banggar terkait kesepakatan apakah bisa dibangun atau dialokasikan anggaran khusus untuk bianglala.

"Sementara ini kami masih mengalokasikan Rp 5,5 miliar di KUA PPAS. Hanya, di pembahasan anggaran kita belum mengetahui program prioritas dari dinas lain yang mungkin juga akan perlu penyesuaian atas anggaran-anggaran yang dimaksud," tambah Dian.

DLH Kota Batu  juga sudah menyiapkan strategi khusus untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan bianglala jika pasti dianggarkan pada tahun 2026. Caranya melalui pelaksanaan tender dini yang bisa dilakukan pada akhir tahun 2025 dan segera disepakati kontrak pada awal tahun 2026 mendatang.

"Syarat tender dini itu tercantum pada KUA PPAS. Kalau fixed dibangun, maka tender dini kita laksanakan pada bulan November 2025, awal Januari 2026 kita sudah bisa berkontrak dan melaksanakannya," imbuhnya.