JATIMTIMES - Rencana retret bagi 345 kepala sekolah di Kota Malang pada November 2026 mendatang mendapat sorotan DPRD. Pemkot Malang diminta memastikan kegiatan tersebut berangkat dari kebutuhan nyata dunia pendidikan, bukan sekadar mengikuti tren tanpa target yang terukur.

Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengingatkan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus melalui analisis kebutuhan yang jelas. Perumusan program juga harus disertai sasaran dan tujuan yang dapat diukur.

“Perumusan kebijakan, baik berbentuk program maupun kegiatan, harus dirancang berdasarkan analisis kebutuhan. Bukan berdasarkan ikut-ikutan yang target serta tujuannya kurang, bahkan tidak terukur sama sekali,” tegas Dito.

Menurutnya, setiap program pemerintah daerah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Terlebih, pelaksanaannya menggunakan fasilitas negara dan anggaran publik yang bersumber dari pajak rakyat.

“Pelaksanaan program, kebijakan suatu pemerintah daerah itu harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Sebab, pelaksanaannya juga menggunakan fasilitas dan anggaran negara yang diserap dari pajak rakyat di berbagai sumber,” ujarnya.

Dito secara khusus meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) maupun Pemkot Malang memperjelas urgensi rencana retret kepala sekolah. Pemerintah perlu menjelaskan persoalan pendidikan yang hendak diselesaikan melalui kegiatan tersebut.

Ia mengingatkan agar penyusunan program tidak sekadar mengikuti kegiatan yang sedang populer. Menurutnya, kecenderungan tersebut bisa disebut sebagai fear of missing out (FOMO), istilah yang menggambarkan perilaku mengikuti sesuatu karena khawatir tertinggal tren.

“Jadi, kembali lagi, saya mendesak bahwa dalam rencana retret ini Disdikbud atau Pemkot Malang sekalipun jangan membuat program yang ikut-ikutan tanpa diukur indikator keberhasilan dan tujuannya. Istilah anak muda zaman sekarang ini FOMO, ya, untuk ikut-ikutan sesuatu hal yang lagi ngetren,” katanya.

Ia mempertanyakan jika pemerintah daerah justru menyusun kegiatan berdasarkan tren, bukan kebutuhan masyarakat. Padahal, setiap penggunaan anggaran publik semestinya memiliki alasan dan sasaran yang dapat dijelaskan kepada warga.

“Ya, masa sekelas pemerintah yang difasilitasi anggaran dari rakyat bisa-bisanya asal-asalan membuat kegiatan berdasarkan FOMO, bukan analisis kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Dito juga meminta Pemkot Malang menjelaskan hubungan langsung antara retret dan peningkatan kualitas pendidikan. Jika kegiatan itu bertujuan memperkuat kepemimpinan kepala sekolah, pemerintah harus menguraikan target pembinaan serta perubahan yang ingin dicapai.

“Retret itu yang jadi peserta adalah guru, kalau memang berlatar belakang meningkatkan kualitas pendidikan melalui pembinaan kepala sekolah, tolong sampaikan yang jelas, tentang apa dan bagaimana indikator keberhasilannya,” imbuhnya.

Sorotan tersebut muncul di tengah rencana Pemkot Malang menggelar retret bagi sekitar 345 kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta. Anggaran sekitar Rp 300 juta disiapkan melalui APBD Perubahan 2026, dengan pelaksanaan direncanakan pada November mendatang.

Rencana itu bukan kali pertama retret digelar di lingkungan Pemkot Malang. Pada 15–17 Mei 2025, Pemkot Malang mengadakan Pelatihan Leadership dan Penguatan Teamwork Building di Politeknik Angkatan Darat (Poltekad), Kota Batu. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 pejabat, mulai sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga direktur badan usaha milik daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mendorong penguatan kepemimpinan, kerja sama, dan kualitas pelayanan publik. Ia juga berharap para peserta menerapkan hasil pembekalan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sebelumnya, Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, pada Februari 2025. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembekalan kepemimpinan kepala daerah setelah pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pengalaman tersebut menjadi konteks bagi rencana retret kepala sekolah tahun ini. Namun, Pemkot Malang tetap perlu menjelaskan hasil evaluasi kegiatan sebelumnya serta indikator keberhasilan yang akan digunakan untuk mengukur efektivitas program baru.

Tanpa target yang jelas, retret berisiko berhenti sebagai kegiatan pembekalan semata. Karena itu, publik perlu mendapat penjelasan mengenai keterkaitan program dengan persoalan pendidikan, termasuk peningkatan kualitas kepemimpinan kepala sekolah dan penanganan masalah di lingkungan sekolah.