JATIMTIMES - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan syarat utama agar seseorang bisa mendapatkan berbagai program bantuan sosial dari pemerintah. Jika nama Anda tercantum dalam DTKS, maka kemungkinan besar Anda bisa diusulkan sebagai penerima bansos seperti PKH, BPNT/Kartu Sembako, PIP, hingga BSU.
Agar tidak ketinggalan informasi, berikut penjelasan lengkap cara mendaftar dan mengecek status DTKS secara online dan offline.
Apa Itu DTKS?
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data induk milik Kementerian Sosial yang mencakup:
• Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
• Penerima bantuan dan pemberdayaan sosial
• Potensi dan sumber kesejahteraan sosial lainnya
• Data ini menjadi acuan resmi dalam penyaluran bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bansos
Ada dua cara untuk mendaftar DTKS, yaitu secara offline dan online:
1. Daftar Langsung ke Desa/Kelurahan
- Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Nama Anda akan diusulkan lewat forum Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel)
- Hasil musyawarah akan dikirim ke Dinas Sosial kabupaten/kota
- Dinas Sosial kemudian melaporkannya ke bupati/wali kota dan diteruskan ke Kementerian Sosial
2. Daftar Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial
- Buka aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan”
- Lengkapi data dan unggah dokumen yang diminta
- Data Anda akan diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bansos
Cara Cek Status DTKS dan Bansos
Perlu diketahui bahwa meskipun sudah terdaftar di DTKS, tidak semua orang langsung mendapatkan bantuan. Setiap program memiliki kriteria dan kuota yang berbeda. Untuk itu, penting mengetahui cara cek status DTKS.
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah: provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan
- Klik “Cari Data”
- Status Anda sebagai penerima atau non-penerima akan muncul
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store
- Pilih menu “Buat Akun” untuk registrasi
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP & swafoto
- Login ke akun yang sudah diverifikasi
- Masuk ke menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya
3. Tanyakan Langsung ke Dinas Sosial
Jika tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan aplikasi, Anda juga bisa langsung mengunjungi kantor Dinas Sosial kabupaten/kota terdekat dan menanyakan status keikutsertaan Anda di DTKS.
Pentingnya Terdaftar di DTKS
Terdaftar di DTKS adalah langkah awal untuk bisa mendapatkan berbagai bantuan sosial dari pemerintah seperti:
• PKH (Program Keluarga Harapan)
• BPNT / Kartu Sembako
• BSU (Bantuan Subsidi Upah)
• PIP (Program Indonesia Pintar)
• Bantuan Lain dari Pemda
Pastikan data Anda selalu terbaru dan valid, karena pembaruan data DTKS dilakukan secara berkala dan melalui verifikasi ketat.
Dengan mengetahui cara daftar dan cek status DTKS secara online maupun offline, Anda bisa memastikan tidak ketinggalan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Jangan lupa cek secara berkala agar informasi Anda tetap aktif dan terpantau oleh sistem Kemensos.



