JATIMTIMES - Keselarasan bunyi pada akhir ayat menjadi salah satu unsur yang memperlihatkan keindahan bahasa Alquran. Dalam kajian ilmu Alquran, pola tersebut dikenal sebagai fashilah, yakni kata atau bagian tuturan yang berada di penghujung ayat dan menjadi penanda jeda antara satu ayat dengan ayat berikutnya.

Fenomena ini dapat dijumpai, antara lain, pada Surah Al-Ikhlas dan Surah An-Nas. Kedua surah tersebut memiliki keselarasan bunyi pada sejumlah akhir ayat yang memperkuat irama ketika dilantunkan. Kesamaan rima itu bukan sekadar persoalan estetika, tetapi juga berkaitan dengan kefasihan bahasa dan karakter susunan ayat Alquran.

Imam Al-Zarkasyi dalam kitab Al-Burhan fi Ulum Al-Qur'an menjelaskan bahwa fashilah merupakan salah satu aspek yang membedakan tuturan Alquran dari bentuk tuturan lainnya. Istilah tersebut digunakan karena akhir suatu ayat menjadi batas yang memisahkannya dari ayat berikutnya.

Dalam pembahasan ilmu Alquran, fashilah tidak serta-merta disamakan dengan saj' atau sajak. Perbedaan penggunaan istilah ini menjadi bagian dari diskusi para ulama mengenai bentuk dan karakter bahasa Alquran.

Ibnu Juzay, melalui kitab Syarh Muqaddimah At-Tashil li Ulum At-Tanzil, menguraikan adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai keberadaan sajak dalam Alquran. Perbedaan itu, pada dasarnya, berkaitan dengan terminologi dan cara memahami karakter tuturan tersebut.

Sajak yang tercela, seperti tuturan para dukun yang mengandung kebatilan, tidak dapat disamakan dengan keselarasan bunyi yang hadir dalam firman Allah SWT. Keindahan susunan bahasa juga ditemukan dalam sabda Rasulullah SAW dan perkataan para ahli bahasa Arab yang memiliki kefasihan serta kemampuan retorika.

Imam Al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya menempatkan fashilah sebagai unsur yang memberikan keindahan pada tuturan yang tersusun dengan keselarasan bunyi. Kehadiran unsur tersebut membuat suatu tuturan memiliki karakter yang berbeda dari prosa biasa.

“Tidak diragukan lagi bahwa tuturan yang tersusun secara berirama lebih indah. Dengan demikian, fashilah termasuk unsur keindahan dalam tuturan yang berirama,” tulis Imam Al-Qurthubi.

Dalam pembacaan Alquran, perhatian terhadap tempat berhenti atau waqaf turut membantu memperjelas struktur ayat. Berhenti pada tempat yang tepat memungkinkan bunyi akhir ayat terdengar dengan jelas, sehingga keindahan susunan dan keselarasan bunyinya dapat ditangkap oleh pendengar.

Sebaliknya, mengabaikan tempat berhenti yang semestinya dapat mengurangi kejelasan irama bacaan. Karena itu, pemahaman mengenai fashilah berkaitan pula dengan ketepatan membaca Alquran, bukan hanya dengan pengetahuan tentang keindahan bahasa.

Thahir Ibnu Asyur dalam At-Tahrir wa at-Tanwir menerangkan bahwa fashilah termasuk salah satu unsur yang berkaitan dengan kemukjizatan Alquran. Unsur tersebut berhubungan dengan kefasihan bahasa sekaligus daya retoris yang memengaruhi penerimaan pendengar.

Menurut Ibnu Asyur, penghentian bacaan pada fashilah memungkinkan keselarasan bunyi mencapai pendengaran dan memberikan pengaruh terhadap jiwa. Efek tersebut memiliki kemiripan dengan pengalaman seseorang ketika mendengarkan syair yang memiliki rima teratur.

Ia mengingatkan bahwa membaca syair tanpa memberikan jeda pada bagian rimanya dapat menghilangkan sebagian keindahan yang telah dibangun penyair. Bacaan yang seharusnya memperlihatkan irama justru terdengar seperti prosa biasa apabila unsur tersebut tidak diperhatikan.

Ibnu Asyur juga menilai bahwa keindahan susunan bahasa tidak semestinya dikorbankan dengan alasan ingin menjelaskan makna secara terus-menerus. Penjelasan makna dan pelantunan tuturan memiliki tujuan yang berbeda, sehingga keduanya perlu ditempatkan secara proporsional.

Pembahasan tentang sajak dalam Alquran turut disinggung Imam As-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan fi Ulum Al-Qur'an. Ia menukilkan pandangan seorang ulama mengenai alasan Alquran tidak seluruhnya disusun dalam bentuk tuturan bersajak.

Dalam penjelasan tersebut, bahasa Alquran disebut mengikuti karakter bahasa Arab yang fasih, tanpa harus menjadikan seluruh tuturan memiliki rima yang seragam. Dalam tradisi bahasa Arab, penggunaan sajak secara terus-menerus, terutama pada tuturan panjang, dapat menimbulkan kesan dipaksakan.

Atas dasar itu, Alquran tidak disusun dengan pola sajak yang seragam dari awal hingga akhir. Keselarasan bunyi hadir pada bagian-bagian tertentu ketika sesuai dengan susunan dan tujuan tuturan, sementara bagian lainnya menggunakan bentuk yang berbeda.

Penjelasan tersebut memperlihatkan bahwa keindahan bahasa Alquran tidak bergantung pada pemakaian rima secara menyeluruh. Fashilah menjadi salah satu unsur yang bekerja bersama pilihan kata, susunan kalimat, makna, dan kefasihan untuk membentuk karakter tuturan wahyu.

Dalam membaca Alquran, pengenalan terhadap fashilah membantu pembaca memahami batas ayat dan memperhatikan tempat berhenti yang tepat. Keselarasan bunyi pada akhir ayat pun dapat terdengar tanpa mengabaikan ketentuan bacaan dan makna yang terkandung di dalamnya.