JATIMTIMES - Upaya menjaga keamanan dan kerukunan di Kota Malang tidak hanya dilakukan melalui patroli maupun penegakan hukum. Komunikasi langsung dengan masyarakat juga menjadi salah satu cara kepolisian untuk membangun kepercayaan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal tersebut dilakukan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo saat menggelar program Minggu Kasih di Gereja Katedral Ijen, Jalan Buring, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (18/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Danang berinteraksi dengan jemaat serta berdialog bersama pemuka agama dan pengurus gereja. Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus membuka ruang komunikasi mengenai keamanan dan kehidupan bermasyarakat.
Danang menekankan bahwa menjaga keamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran aparat, tetapi juga perlu membangun kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
“Setiap orang berpotensi menjadi pelaku maupun korban kejahatan. Karena itu, mari bersama-sama menjaga diri, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain,” ungkap Danng.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kewaspadaan dan kepedulian sosial memiliki peran penting dalam mencegah tindak kejahatan. Masyarakat diharapkan tidak mengabaikan potensi gangguan di lingkungan sekitar serta membangun kebiasaan saling mengingatkan demi menjaga keamanan bersama.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Danang mengajak pengurus gereja dan umat Kristiani untuk terus menjalin komunikasi dengan kepolisian. Hubungan yang terbuka dinilai penting agar berbagai persoalan di masyarakat dapat disampaikan dan ditangani sedini mungkin.
Pendekatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kerukunan antarumat beragama. Di tengah kehidupan masyarakat yang beragam, komunikasi dan sikap saling menghormati diperlukan untuk memelihara suasana aman serta mencegah munculnya persoalan yang dapat mengganggu keharmonisan sosial.
Dalam kesempatan itu, kepolisian menyosialisasikan layanan pengaduan yang bisa digunakan masyarakat ketika membutuhkan bantuan aparat.
Jemaat diimbau menyimpan nomor layanan darurat Polri 110 maupun layanan pengaduan Polresta Malang Kota melalui Jogo Malang di nomor 0811-1272-000. Kedua layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya.
Informasi mengenai layanan pengaduan ini diharapkan memudahkan masyarakat mengakses bantuan kepolisian, terutama ketika menghadapi situasi darurat atau mengetahui kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Program Minggu Kasih juga menjadi ruang bagi kepolisian untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung. Lewat dialog bersama komunitas keagamaan, polisi dapat memperoleh masukan, kritik, saran, maupun keluhan yang berkaitan dengan situasi keamanan di lingkungan warga.
Danang menambahkan bahwa kegiatan Minggu Kasih akan terus dilaksanakan secara rutin setiap pekan atau menyesuaikan jadwal ibadah gereja di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
“Keberlanjutan kegiatan ini diharapkan dapat menjaga komunikasi antara kepolisian, pemuka agama, pengurus rumah ibadah, dan masyarakat. Dengan komunikasi yang terpelihara, berbagai persoalan di lingkungan warga diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan bersama,” harapnya.



