JATIMTIMES - Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Malang mengalami kekosongan produk bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan masih menunggu pasokan berikutnya. Meski demikian, antrean kendaraan berdasarkan hasil pemantauan kepolisian pada Minggu (18/10/2026) pagi masih terpantau normal.

Polresta Malang Kota melakukan pemantauan di 24 SPBU yang tersebar di wilayah hukumnya pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi stok BBM sekaligus mengantisipasi antrean kendaraan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo menginstruksikan personel di seluruh polsek jajaran agar memantau perkembangan situasi di lapangan. Pemantauan mencakup ketersediaan BBM, panjang antrean, hingga kondisi arus kendaraan di sekitar SPBU.

“Pemantauan dan koordinasi terus kami lakukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, memastikan informasi ketersediaan BBM, serta mengantisipasi dampak antrean terhadap kelancaran lalu lintas,” kata Danang.

Pemantauan dilakukan di sejumlah wilayah, mulai dari Kecamatan Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Kedungkandang hingga Sukun. Polisi juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan pihak Pertamina untuk memperoleh informasi mengenai kondisi stok serta rencana pengiriman pasokan.

Dari hasil pengecekan, antrean kendaraan di sejumlah SPBU belum menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Di SPBU Jalan Letjen S. Parman, Kecamatan Blimbing, misalnya, antrean tercatat sekitar 15 sepeda motor.

Sementara itu, di SPBU Jalan Mayjen Wiyono, antrean sekitar 10 sepeda motor. Meski relatif terkendali, situasi tersebut tetap menjadi perhatian petugas untuk mengantisipasi kemungkinan bertambahnya jumlah kendaraan.

Kekosongan produk BBM tertentu menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam pemantauan tersebut. Pasalnya, kondisi stok di setiap SPBU dapat berbeda, bergantung pada jenis BBM yang tersedia dan kedatangan pasokan berikutnya.

Sejumlah titik yang menjadi perhatian berada di kawasan jalan utama, di antaranya Jalan Letjen S. Parman, Jalan Panji Suroso, Jalan Raden Intan, kawasan Tlogomas, Jalan Ki Ageng Gribig, hingga Jalan Raya Lowokdoro.

Lokasi-lokasi tersebut memiliki aktivitas kendaraan yang cukup tinggi. Karena itu, apabila antrean bertambah panjang, dampaknya berpotensi meluas hingga ke ruas jalan di sekitar SPBU.

Polisi pun mengantisipasi kemungkinan tersebut melalui pemantauan berkala, terutama pada akhir pekan ketika mobilitas masyarakat dan perjalanan wisata berpotensi meningkatkan kebutuhan BBM.

Di tengah kondisi stok yang belum merata, masyarakat diimbau merencanakan pengisian BBM sebelum melakukan perjalanan. Pengendara disarankan tidak menunggu hingga tangki hampir kosong, terutama jika hendak menempuh perjalanan jauh.

“Selain mengantisipasi kendaraan kehabisan bahan bakar di jalan, langkah tersebut juga dapat membantu pengendara menyesuaikan rute dengan SPBU yang masih menyediakan produk BBM sesuai kebutuhan,” imbuhnya.

Masyarakat juga diminta mengikuti arahan petugas, tidak menyerobot antrean, serta menghindari berhenti di badan jalan ketika menunggu giliran pengisian. Ketertiban tersebut diperlukan agar aktivitas di SPBU tidak menghambat pengguna jalan lainnya.

“Pemantauan akan terus dilakukan dengan melibatkan personel polsek jajaran serta koordinasi bersama pengelola SPBU dan Pertamina. Langkah ini bertujuan memperoleh perkembangan terbaru mengenai ketersediaan BBM sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” terangnya.

Kepolisian juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi untuk mencegah penyimpangan maupun penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.

Dengan pemantauan berkelanjutan, kondisi antrean dan distribusi BBM diharapkan tetap terkendali sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas di Kota Malang.