JATIMTIMES - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda tiga wilayah di Kota Batu dalam sehari, Jumat (16/10/2026). Kebakaran yang diduga dipicu aktivitas pembakaran ranting dan serasah tersebut menghanguskan sekitar 12,5 hektare kawasan hutan dan lahan, termasuk rumpun bambu di sejumlah desa.

Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kota Batu, kejadian kebakaran tersebar di wilayah Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji; Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo; serta Desa Punten, Kecamatan Bumiaji.

Dari ketiga kejadian tersebut, kebakaran di kawasan hutan Petak 74C dan 75B RPH Junggo, Desa Giripurno, menjadi yang terluas. Area hutan yang terbakar diperkirakan mencapai 9,25 hektare.

Kebakaran di Desa Giripurno kronologi awal, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran ranting dan serasah di sekitar Petak 75B RPH Junggo. Api kemudian meluas hingga membakar kawasan hutan di Petak 75B dan 74C.

Kejadian berikutnya berlangsung di Jalan Sumber Urip, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo. Kebakaran yang diduga dipicu aktivitas pembakaran ranting dan serasah di sekitar Bon 12 RPH Oro-oro Ombo itu menghanguskan lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare.

Sementara itu, kebakaran juga terjadi di dua lokasi di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji. Lokasinya berada di Sumber Ngesong, Dusun Gempol, serta Dusun Payan.

Di kedua lokasi tersebut, api diduga berasal dari pembakaran ranting atau serasah bambu yang ditinggalkan tanpa pengawasan. Kondisi angin kencang membuat api merambat dan membakar rumpun bambu di sekitarnya.

Luas lahan rumpun bambu yang terbakar di Dusun Gempol diperkirakan mencapai 1.500 meter persegi. Sementara itu, di Dusun Payan, luas area terbakar mencapai sekitar 1.000 meter persegi.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu Suwoko menyampaikan bahwa kebakaran di sejumlah lokasi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran ranting dan serasah yang tidak diawasi hingga api merambat ke area sekitarnya.

“Dugaan sementara, kebakaran dipicu aktivitas pembakaran ranting dan serasah. Api yang tidak terkendali, terlebih saat kondisi angin kencang, dapat dengan mudah merambat dan meluas ke kawasan hutan maupun lahan di sekitarnya,” kata Suwoko, Sabtu (17/10/2026).

Untuk menangani kejadian tersebut, BPBD Kota Batu melakukan kaji cepat dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Upaya pemadaman dilakukan secara manual, termasuk dengan membuat sekat bakar untuk membatasi perambatan api.

Dalam penanganan kebakaran di Desa Punten, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu turut melakukan pemadaman serta pendinginan di lokasi terdampak.

Sejumlah unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran meliputi BPBD Kota Batu, Perhutani, TNI, Polri, perangkat desa, lembaga masyarakat desa hutan (LMDH), forum pengurangan risiko bencana (FPRB), relawan, dan warga setempat. Penanganan di masing-masing lokasi juga melibatkan unsur lain sesuai kebutuhan di lapangan.

Berdasarkan laporan BPBD Kota Batu, tidak terdapat korban jiwa dalam ketiga kejadian kebakaran tersebut. Meski demikian, luasnya area yang terbakar menjadi perhatian, terutama terhadap risiko kerusakan vegetasi dan dampak lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan.

Suwoko mengimbau masyarakat agar tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar ranting, dedaunan kering, maupun serasah. Cara tersebut berisiko memicu kebakaran, terlebih ketika kondisi cuaca berangin dan material kering mudah terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar ranting maupun serasah saat membersihkan lahan. Api yang awalnya kecil bisa cepat membesar dan sulit dikendalikan, terutama ketika angin bertiup kencang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan tidak ada bara api yang tersisa apabila menemukan atau menangani aktivitas pembakaran di sekitar lahan dan kawasan hutan.

Menurutnya, pencegahan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran yang dapat meluas dan mengancam kelestarian lingkungan di Kota Batu.

Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam mengelola lahan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.