JATIMTIMES - Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Malang masih mengular pada Jumat (16/10/2026) siang. Kondisi tersebut terpantau di SPBU Jalan Raya Tlogomas dan Jalan Sudanco Supriadi, dengan antrean sepeda motor hingga mobil yang mengular ke badan jalan dan berdampak pada kelancaran arus lalu lintas.

Mayoritas pengendara terlihat mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Meski antrean cukup panjang, pengisian BBM berlangsung tertib. Sementara kepadatan kendaraan di sekitar SPBU perlu diantisipasi agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Polresta Malang Kota berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan pasokan BBM tetap terjaga. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying yang berpotensi memperpanjang antrean.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi mengatakan koordinasi dengan Pertamina Malang telah dilakukan pada Kamis (15/10/2026) malam. Dalam koordinasi tersebut, Pertamina menyampaikan adanya penambahan distribusi BBM untuk wilayah Kota Malang.

“Pertamina sudah menyampaikan bahwa distribusi BBM untuk Kota Malang ditambah dari penyaluran rutin sebelumnya. Kami berharap langkah ini bisa membantu mengurai antrean di sejumlah SPBU,” kata Danang saat di Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Jumat (16/10/2026).

Berdasarkan hasil koordinasi dan pemantauan di lapangan, panjangnya antrean dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah konsumen yang membeli BBM, terutama Pertalite. Selain itu, waktu pembelian yang bersamaan membuat kendaraan menumpuk di sejumlah SPBU.

“Dari penjelasan Pertamina, jumlah konsumen yang membeli BBM meningkat dan waktu pembeliannya bersamaan. Kami tadi juga sudah berkeliling melakukan pemantauan, mudah-mudahan antrean ini bisa segera teratasi,” jelasnya.

Di tengah kondisi tersebut, Polresta Malang Kota juga mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Danang menegaskan, satreskrim telah melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan yang dapat memperburuk situasi di masyarakat.

“Satreskrim sudah bergerak melakukan pengecekan. Apabila ditemukan penimbunan BBM, tentu akan diperiksa dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap tidak ada praktik seperti itu di Kota Malang,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat berperan aktif melaporkan apabila mengetahui dugaan penimbunan maupun penyimpangan dalam penyaluran BBM. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui layanan call center 110 atau aplikasi Jogo Malang.

“Kalau masyarakat mengetahui adanya penimbunan atau praktik yang menyimpang dalam distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi, silakan segera melapor melalui call center 110 atau aplikasi Jogo Malang,” tambah Danang.

Selain pengawasan distribusi, pihaknya mengimbau pengendara untuk tetap menjaga ketertiban selama mengantre. Masyarakat juga disarankan mempertimbangkan SPBU alternatif apabila antrean di lokasi tujuan sudah terlalu panjang, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Danang memastikan komunikasi dengan Pertamina akan terus dilakukan untuk memantau perkembangan pasokan dan distribusi BBM di Kota Malang. Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, ketersediaan pasokan BBM di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman.

“Pasokan BBM di Kota Malang, berdasarkan informasi dari Pertamina, masih aman. Kami akan terus berkoordinasi dan mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak melakukan pembelian berlebihan, serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” tutup Danang.