JATIMTIMES - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjan di Polres Jombang. Pusat pelayanan terpadu ketenagakerjaan ini tersebar di 35 polres pada 14 polda.

Desk Ketenagakerjaan ini diresmikan Kapolri di Mapolres Jombang pada Sabtu (17/10/2026). Acara ini dihadiri oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwo, dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Jenderal Suyudi menyampaikan, sebanyak 35 Desk Ketenagakerjaan di tingkat polres ia resmikan serentak. Desk Ketenagakerjaan ini tersebar di 14 polda.

"Kita baru saja serentak meresmikan Desk Ketenagakerjaan pada 35 kesatuan kewilayahan di 14 Polda. Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia," ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Jenderal Suyudi, Desk Ketenagakerjaan ini akan melayani persoalan ketenagakerjaa. Layanan tersebut meliputi konsultasi, pengaduan, dan penanganan tindak pidana ketenagakerjaan.

"Kami fokus pada konsultasi dan penanganan pengaduan, khususnya masalah pemutusan hubungan kerja, pesangon, dan sengketa upah," terangnya.

Desk Ketenagakerjaan ini mendapat apresiasi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. Ia menyampaikan, melalui Desk Ketenagakerjaan ini bisa terwujud hubungan industrial yang sehat.

"Perlu diketahui, kasus ketenagakerjaan yang mangkrak selama 5-6 tahun bisa terselesaikan hanya 7-8 hari di Desk Ketenagakerjaan di Bareskrim. Kami berharap dengan adanya Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polres, akan lebih memberikan ruang kepada buruh untuk melaporkan bila hak-haknya dirampas," pungkasnya.(*)