JATIMTIMES — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mengikis kesenjangan ekonomi antarwilayah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Alokasi belanja infrastruktur dan pelayanan dasar diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi di Jatim bagian selatan serta daerah kepulauan tanpa mengganggu ritme pertumbuhan di kawasan pusat ekonomi.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak ketika membacakan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jatim terhadap Raperda APBD TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim belum lama ini.

Emil memaparkan bahwa fokus pembangunan infrastruktur publik dirancang secara terpadu untuk menunjang konektivitas wilayah serta memenuhi standar pelayanan dasar bagi masyarakat.

“Sebagai wujud komitmen pelaksanaan Nawa Bhakti Satya, khususnya agenda Jatim Sejahtera, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengupayakan pemerataan infrastruktur antar wilayah untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah selatan dan utara Jawa Timur, sehingga mendorong tumbuhnya titik-titik ekonomi baru di Jawa Timur bagian selatan, sekaligus memperkuat keterhubungannya dengan pusat-pusat pertumbuhan di Jawa Timur bagian utara,” ujar Emil di hadapan dewan.

Ditemui wartawan seusai Rapat Paripurna, Wagub Emil mempertegas langkah afirmatif tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen perputaran ekonomi di Jatim saat ini masih terpusat di kawasan Ring 1, yakni Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, dan Gresik. Oleh karena itu, Pemprov Jatim mendorong penyuntikan anggaran pembangunan ke daerah-daerah lain agar potensi ekonominya ikut terungkit.

“Ada ketimpangan ekonomi di utara dan selatan. Maka, kita harus mendorong pembangunan di selatan supaya kesempatan bagi daerah-daerah selatan juga bisa menikmati pertumbuhan ekonomi,” kata Emil.

Sebagai bentuk konkret di wilayah selatan, Pemprov Jatim memfasilitasi pembangunan jalur Pantai Selatan (Pansela) bekerja sama dengan pemerintah pusat serta membenahi jalan provinsi sebagai akses menuju Bandara Dhoho Kediri.

Meski demikian, Emil menegaskan bahwa strategi pengembangan wilayah selatan dan kepulauan ini dilakukan tanpa mengorbankan kawasan pusat ekonomi yang sudah ada.

“Pelayanan kepada yang sudah ada juga penting. Karena begini, persaingan antarnegara juga ada, ya. Jadi jangan sampai pusat-pusat ekonomi kita kemudian pincang karena kita mengalihkan. Yang terjadi bukannya sama-sama maju, malah gandoli. Jadi kita tetap jaga, tapi ada suntikan-suntikan afirmasi yang kita lakukan untuk memperluas,” jelasnya.

Selain kawasan selatan, konektivitas di wilayah utara seperti Madura dan daerah kepulauan juga terus ditingkatkan. Emil mencontohkan pengembangan Pelabuhan Jangkar di Situbondo serta pembukaan rute penyeberangan kapal dari Probolinggo ke Madura.

“Dari Probolinggo itu tidak perlu muter jauh ke arah Surabaya baru ke arah Pamekasan, mereka bisa langsung menyeberang ke sana. Nah, ini kan akan meningkatkan konektivitas Tapal Kuda dengan Madura, ada yang dengan daerah kepulauan, ada dengan Pulau Madura sendiri,” tambahnya.

Sejalan dengan penguatan aksesibilitas tersebut, program kerja prioritas bidang infrastruktur dalam RAPBD 2027 juga mencakup pembangunan SPAM Regional, penanganan kawasan rawan kekeringan, perbaikan jalan provinsi, fasilitas keselamatan jalan, penyediaan sarana pelabuhan, hingga keberlanjutan layanan bus Trans Jatim dan kapal perintis Trans Laut.

Di sektor kesehatan melalui pilar Jatim Sehat, kebijakan anggaran 2027 difokuskan pada penguatan Integrasi Layanan Primer (ILP), percepatan penurunan angka stunting menuju target 14,48 persen, serta penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak (AKI-AKB). 

Program lain yang diakomodasi meliputi penanggulangan TBC, perluasan Cek Kesehatan Gratis, hingga jaminan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui PBI JKN dan Biakes Maskin berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sementara di bidang sosial, Pemprov Jatim terus menyelaraskan verifikasi DTSEN bersama pemerintah kabupaten/kota. Mengenai pengalihan klasifikasi bantuan sosial menjadi Belanja Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD), Emil memastikan langkah tersebut diambil demi efisiensi dan fleksibilitas tata kelola.

“Melalui mekanisme Belanja TKDD, penyesuaian penerima manfaat yang tidak lagi memenuhi kriteria (non-eligible) dapat dilakukan secara lebih responsif tanpa harus menunggu siklus Perubahan APBD. Penyesuaian nomenklatur tersebut tidak mengurangi jumlah penerima manfaat maupun besaran indeks bantuan bagi masyarakat rentan di Jawa Timur,” pungkas Emil.