JATIMTIMES - Insiden kebakaran pada objek gudang kayu marak terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Bahkan, dalam dua hari berturut-turut telah terjadi dua insiden kebakaran dengan total kerugian material mencapai ratusan juta rupiah.

Terbaru, peristiwa kebakaran pada gudang kayu tersebut terjadi di Dusun Jetak Ngasri, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Peristiwa kebakaran tersebut kemudian viral di media sosial lantaran diduga turut mengakibatkan kerugian material hingga mencapai Rp 200 juta.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, kerugian material kurang lebih mencapai Rp 200 juta," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Win Haliem.

Sementara itu, berdasarkan rekaman video amatir yang dihimpun JatimTIMES di sejumlah platform media sosial pada Kamis, 15 Oktober 2026, peristiwa kebakaran tersebut turut mengakibatkan munculnya kepulan asap pekat. Hal itu kemudian menjadi perhatian warga setempat maupun pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

Di sisi lain, juga nampak sejumlah personel pemadam kebakaran (Damkar) yang sedang memadamkan api pada area gudang kayu yang telah berserakan tersebut. "Tiga unit armada pemadam kebakaran beserta enam personel Damkar Kabupaten Malang dilibatkan dalam penanganan kebakaran tersebut," imbuhnya.

Penanggulangan kebakaran pada saat itu juga turut melibatkan satu unit kendaraan pemadam kebakaran beserta tujuh personel dari Damkar Kota Batu. "Api dapat dipadamkan sekitar 1,5 jam setelah personel tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penanganan kebakaran," imbuhnya.

Hingga hari ini, Kamis 15 Oktober 2026, peristiwa kebakaran pada gudang kayu milik Moh Syifa' (57) warga Desa Landungsari, Kecamatan Dau tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. "Sumber api penyebab kebakaran untuk sementara masih belum diketahui, sedang dalam penanganan pihak terkait," imbuhnya.

Sementara itu, kronologi kebakaran diketahui pertama kali oleh warga setempat yang melihat adanya kobaran api yang telah membesar. Warga kemudian berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sembari menghubungi pihak Damkar Kabupaten Malang.

"Luas gudang kayu yang mengalami kebakaran tersebut diperkirakan mencapai 120 meter persegi," ujarnya.

Sehari sebelumnya, kebakaran juga terjadi pada sebuah rumah berukuran sekitar 20 meter persegi di Baran, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dugaan awal sumber api penyebab kebakaran berasal dari gudang penyimpanan kayu yang merembet hingga membakar rumah.

Data Damkar mengungkapkan, rumah yang ludes terbakar tersebut diketahui milik seorang lansia berusia 62 tahun bernama Supriono. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. "Sementara itu, terkait kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 200 juta," pungkasnya.