JATIMTIMES - Pasar saham Indonesia terancam turun status dari Emerging Market atau pasar berkembang menjadi Standalone Market dalam klasifikasi Morgan Stanley Capital International (MSCI). Rencana ini masih dalam tahap konsultasi dengan pelaku pasar. Keputusan final dijadwalkan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.

MSCI membuka konsultasi terkait usulan perubahan klasifikasi indeks saham Indonesia. Selama proses tersebut, MSCI akan mengumpulkan masukan dari pelaku pasar sebelum menentukan keputusan akhir.

"MSCI akan mengumumkan keputusan akhir pada akhir Juni 2027 dan mungkin memberikan pembaruan sementara mengenai tanggapan peserta pasar selama periode konsultasi," tulis MSCI dalam pengumumannya, dikutip Jumat (16/10/2026).

MSCI menyoroti sejumlah persoalan di pasar saham Indonesia, terutama terkait kemudahan investor untuk berinvestasi. Perhatian tersebut mencakup transparansi kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi.

Jika rencana ini disetujui, Indonesia akan keluar dari kelompok Emerging Market dalam klasifikasi MSCI dan masuk kategori Standalone Market. Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi minat investor asing serta aliran dana ke pasar saham domestik.

Apa Itu Standalone Market?

MSCI merupakan penyedia indeks saham global yang menjadi acuan bagi banyak investor dan pengelola dana investasi di berbagai negara.

Dalam klasifikasinya, MSCI membagi pasar saham ke sejumlah kategori, antara lain Developed Market atau pasar maju, Emerging Market atau pasar berkembang, serta Frontier Market atau pasar perintis.

Sementara itu, Standalone Market merupakan kategori tersendiri bagi pasar saham suatu negara yang tidak masuk dalam kelompok utama tersebut.

Artinya, jika Indonesia masuk kategori ini, saham-saham Indonesia tidak lagi menjadi bagian dari indeks utama MSCI Emerging Markets. MSCI masih dapat menghitung indeks khusus untuk saham Indonesia, tetapi indeks tersebut tidak lagi menjadi bagian dari indeks acuan global yang sama.

Perubahan ini penting karena sejumlah investor institusional menggunakan indeks MSCI sebagai patokan untuk menentukan alokasi investasi di berbagai negara.

Ini Dampaknya Jika Status Saham RI Turun

1. Berpotensi terjadi aliran dana keluar

Salah satu dampak yang perlu diperhatikan adalah potensi keluarnya dana investor asing dari pasar saham Indonesia.

Investor yang mengikuti indeks MSCI Emerging Markets dapat menyesuaikan portofolionya jika saham Indonesia tidak lagi masuk dalam indeks tersebut. Besarnya dampak akan bergantung pada keputusan akhir MSCI dan respons masing-masing investor.

2. Likuiditas saham bisa tertekan

Jika aktivitas investor asing berkurang, transaksi saham di pasar domestik berpotensi ikut terdampak. Kondisi ini dapat mengurangi likuiditas, terutama pada saham yang selama ini banyak menjadi pilihan investor institusional global.

Likuiditas berkaitan dengan seberapa mudah suatu saham diperjualbelikan tanpa menimbulkan perubahan harga yang besar.

3. Pergerakan harga saham berpotensi lebih tertekan

Penyesuaian portofolio oleh investor global dapat memicu tekanan jual pada saham-saham tertentu. Jika tekanan tersebut meluas, pergerakan indeks saham Indonesia juga berpotensi terdampak.

Meski begitu, penurunan status belum menjadi keputusan final. Dampak terhadap pasar saham Indonesia akan bergantung pada hasil konsultasi MSCI, keputusan akhir, serta respons investor setelah pengumuman tersebut.

Beberapa negara yang pernah atau sedang masuk kategori Standalone Market dalam klasifikasi MSCI antara lain Argentina, Jamaika, Nigeria, dan Lebanon.

Demikian beberapa dampak yang akan terjadi jika status saham Indonesia benar-benar diturunkan MSCI dari Emerging Market atau pasar berkembang menjadi Standalone.