JATIMTIMES — Wacana menghidupkan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027 mendatang mendapatkan sorotan tajam dari anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) Puguh Wiji Pamungkas.
Ia meminta pemerintah untuk mengkaji rencana tersebut secara cermat agar upaya meningkatkan mutu pendidikan tidak justru menambah beban psikologis siswa, terutama mereka yang berada di daerah dengan fasilitas pendidikan terbatas maupun dari keluarga prasejahtera.
Wacana ini sebelumnya mencuat dalam Konvensi Pendidikan Indonesia XII Tahun 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Jumat (2/10/2026). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan rencana agar siswa tidak lagi otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya.
Menurut Puguh, peningkatan mutu pendidikan memang perlu menjadi perhatian serius mengingat tantangan literasi dan numerasi di Indonesia masih cukup tinggi. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tidak naik kelas tidak bisa diterapkan tanpa mempertimbangkan beragam kondisi nyata di lapangan yang memengaruhi proses belajar siswa.
“Rencana ini tentu harus dikaji secara serius dan cermat. Ketika kita berbicara tentang prestasi siswa, ada banyak faktor yang harus diperhatikan, bukan hanya kemampuan anak dalam mengikuti pembelajaran,” ujar sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim ini, Kamis (15/10/2026).
Legislator asal Dapil Malang Raya tersebut mencontohkan adanya kesenjangan kondisi pendidikan antara sekolah di pusat perkotaan dan wilayah pelosok atau pedesaan. Ketersediaan infrastruktur, sarana dan prasarana penunjang, kualitas proses belajar-mengajar, hingga distribusi guru yang belum merata sangat memengaruhi kemampuan siswa dalam mencapai standar akademik.
Selain faktor infrastruktur, latar belakang ekonomi keluarga juga menjadi perhatian penting. Siswa dari keluarga prasejahtera di daerah sering harus menghadapi persoalan hidup mendasar yang membatasi kesempatan mereka untuk fokus belajar secara maksimal.
“Anak-anak dari keluarga prasejahtera, terutama di wilayah pedesaan, memiliki tantangan tersendiri. Mereka tidak hanya harus berjuang dalam pendidikan, tetapi juga menghadapi keterbatasan ekonomi dan kondisi keluarga. Karena itu, kita perlu memastikan kebijakan yang diterapkan tidak mengabaikan realitas tersebut,” kata Puguh.
Ia mengingatkan, apabila standar kenaikan kelas diterapkan tanpa diikuti pemerataan fasilitas dan dukungan pembelajaran yang memadai, para siswa di pelosok berisiko mengalami tekanan psikologis akibat ketidakmampuan memenuhi target yang ditetapkan.
Puguh menegaskan bahwa dirinya sepakat dengan tujuan mulia pemerintah untuk mengejar ketertinggalan capaian pendidikan. Namun, formulasi kebijakan harus dirancang secara bijak dengan mempertimbangkan disparitas antardaerah—termasuk berkaca pada karakteristik 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki kondisi beragam antara kota besar dan daerah pinggiran.
“Tujuannya tentu baik, yakni meningkatkan kualitas pendidikan agar kita tidak tertinggal dari negara lain. Tetapi formulasi kebijakannya harus tepat, sehingga anak-anak tetap mendapatkan kesempatan berkembang dan tidak dirugikan oleh keterbatasan fasilitas maupun kondisi lingkungan tempat mereka bersekolah,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah ke depan tidak hanya berfokus pada evaluasi hasil belajar siswa, melainkan secara konsisten memperkuat kualitas pembelajaran, pemerataan tenaga pendidik, serta penyediaan sarana dan prasarana yang merata hingga ke pelosok daerah.



