JATIMTIMES - Polresta Malang Kota menanam lima bibit pohon buah di Perum Janti, Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Jumat (16/10/2026), sebagai bagian dari program Green Policing untuk mendorong penghijauan dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.
Penanaman langsung dilakukan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo, Waka Polresta Malang Kota, AKBP Alex Sandi Siregar bersama sejumlah Kepala Satuan. Sebanyak lima bibit pohon buah ditanam, yakni alpukat, kelengkeng, jeruk, mangga, dan jambu.
Penanaman ini menjadi bagian dari upaya menambah vegetasi di lingkungan permukiman sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Namun, penghijauan tidak hanya berkaitan dengan penambahan tanaman baru. Keberadaan pohon yang memiliki keterkaitan dengan identitas wilayah juga menjadi perhatian, salah satunya pohon sukun yang lekat dengan nama Kecamatan Sukun.
Danang mengatakan, tanaman yang ditanam di lingkungan masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Karena itu, perawatan setelah penanaman menjadi hal penting agar bibit yang ditanam tidak sekadar menjadi kegiatan sesaat.
“Pohon buah ini diharapkan nantinya bisa menghasilkan dan dimanfaatkan bersama oleh masyarakat. Kami juga ingin keberadaan pohon sukun tetap dijaga karena memiliki keterkaitan dengan identitas wilayah Sukun,” kata Danang.
Menurutnya, keberhasilan penghijauan tidak cukup diukur dari jumlah bibit yang ditanam. Tanaman perlu dirawat secara berkelanjutan agar dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun warga sekitar.
Program penghijauan tersebut direncanakan berlanjut ke sejumlah wilayah lain di Kota Malang melalui polsek jajaran, meliputi Kedungkandang, Lowokwaru, Klojen, dan Blimbing.
Keterlibatan warga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan program tersebut. Sebab, tanaman yang berada di lingkungan permukiman membutuhkan perhatian bersama, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca yang dapat memengaruhi pertumbuhannya.
Di sisi lain, kondisi musim kemarau juga menjadi perhatian terkait potensi kebakaran. Lingkungan yang kering dan cuaca panas meningkatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai sumber pemicu api, baik di rumah maupun di lahan terbuka.
Danang mengingatkan warga agar tidak membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok yang masih menyala, maupun mengabaikan kondisi instalasi listrik di rumah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok yang masih menyala. Instalasi listrik serta sumber api di rumah juga perlu diperiksa untuk mencegah terjadinya kebakaran,” tegasnya.
Warga juga diminta tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan kondisi yang berpotensi memicu kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak terkait.
Lewat kegiatan tersebut, penghijauan dan pencegahan kebakaran menjadi dua persoalan lingkungan yang perlu mendapat perhatian secara bersamaan. Penanaman pohon dapat membantu menjaga kualitas lingkungan, sedangkan kesadaran masyarakat terhadap potensi kebakaran diperlukan untuk melindungi kawasan permukiman dan ruang terbuka.



