JATIMTIMES - Masyarakat kini bisa ikut membantu warga sekitar mengakses bantuan sosial (bansos) pemerintah dengan mendaftar sebagai Agen Perlindungan Sosial atau Agen Perlinsos. Pendaftaran dibuka secara daring melalui portal yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Program ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mendampingi warga yang membutuhkan, terutama yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital. Agen dapat membantu proses pendaftaran calon penerima bansos, memperbaiki data, hingga mengajukan sanggahan jika ditemukan informasi yang tidak sesuai.
Dilansir dari informasi Kementerian Agama yang mengutip penjelasan Penyuluh Sosial Ahli Muda Direktorat Jaminan Sosial Kemensos, Tri Wahyuni, pendaftaran yang dilakukan pada 2026 menjadi bagian dari persiapan penerima bantuan sosial untuk 2027.
Lantas, apa itu Agen Perlinsos, apa saja tugasnya, dan bagaimana cara mendaftar?
Apa Itu Agen Perlinsos?
Agen Perlinsos adalah perorangan yang membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial melalui portal digital pemerintah. Kehadiran agen diharapkan membuat warga yang membutuhkan bantuan lebih mudah melakukan pendaftaran dan memperbaiki data.
Selama ini, pendampingan bisa dilakukan oleh pendamping sosial, perangkat desa atau kelurahan, pengurus RT/RW, serta petugas pemerintah daerah. Kini, masyarakat umum juga dapat mengambil peran tersebut dengan mendaftar melalui portal resmi Agen Perlinsos.
Agen bertugas sebagai fasilitator, bukan pihak yang menentukan seseorang berhak menerima bansos atau tidak.
“Agen Perlinsos berfungsi sebagai fasilitator, bukan penentu layak atau tidak layak. Sifatnya sukarela, tidak dibayar, tidak boleh memungut upah, dan tidak boleh memanipulasi data pendaftar,” tegas Tri Wahyuni, dikutip dari laman Kementerian Agama.
Tugas dan Peran Agen Perlinsos
Ada beberapa tugas yang dapat dilakukan Agen Perlinsos untuk membantu warga di lingkungan sekitar.
1. Mendampingi pendaftaran bansos
Agen membantu warga mengakses portal Perlinsos Digital dan melakukan registrasi sebagai calon penerima bantuan sosial. Pendampingan ini terutama berguna bagi warga yang kesulitan menggunakan layanan digital secara mandiri.
2. Membantu memperbaiki data
Jika ditemukan ketidaksesuaian data, agen dapat membantu warga mengakses layanan yang tersedia untuk memperbaiki informasi sesuai prosedur.
3. Membantu pengajuan sanggahan
Agen juga dapat mendampingi masyarakat yang ingin menyampaikan sanggahan ketika data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
4. Menjangkau warga yang membutuhkan
Agen diharapkan memulai pendampingan dari lingkungan terdekat, seperti tetangga atau warga yang diperkirakan memenuhi kriteria penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako.
Meski begitu, keputusan akhir mengenai kelayakan penerima bantuan tetap menjadi kewenangan pemerintah berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku. Agen tidak bisa menjamin seseorang akan menerima bansos hanya karena telah didaftarkan.
Syarat Menjadi Agen Perlinsos
Masyarakat yang ingin bergabung perlu menyiapkan beberapa hal sebelum mendaftar. Berdasarkan informasi resmi pemerintah, persyaratan utamanya meliputi:
• Warga Negara Indonesia yang memiliki e-KTP.
• Memiliki akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif.
• Menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
• Memiliki nomor telepon seluler aktif.
• Bersedia membantu masyarakat secara sukarela dan tidak memungut biaya pendaftaran.
Pendaftaran Agen Perlinsos tidak dipungut biaya. Calon agen juga harus menyetujui pernyataan komitmen untuk membantu proses pendaftaran warga sesuai ketentuan.
Cara Daftar Agen Perlinsos 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Agen Perlinsos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Pastikan sudah memiliki akun IKD yang aktif dan siapkan NIK.
2. Buka situs agent-perlinsos.kemensos.go.id.
3. Pilih menu Daftar Menjadi Agen.
4. Masukkan NIK sesuai petunjuk pada halaman pendaftaran.
5. Lakukan verifikasi wajah sesuai instruksi sistem.
6. Lengkapi data diri, termasuk kategori agen, nomor telepon, dan alamat jika diminta.
7. Periksa kembali data yang sudah diisi.
8. Baca dan setujui syarat serta Pernyataan Komitmen Agen.
9. Klik tombol pendaftaran dan ikuti petunjuk sampai proses selesai.
Tahapan tersebut merujuk pada panduan pendaftaran yang dipublikasikan melalui kanal informasi pemerintah.
Setelah terdaftar, agen dapat mulai membantu warga mengakses layanan Perlinsos sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa Bedanya Agen Perlinsos dan Portal Perlinsos?
Agen Perlinsos dan Portal Perlinsos memiliki fungsi yang saling berkaitan, tetapi berbeda.
Agen Perlinsos merupakan pihak yang membantu warga dalam proses registrasi, perbaikan data, dan pengajuan sanggahan. Sementara itu, Portal Perlinsos merupakan layanan digital yang digunakan untuk mengakses proses tersebut.
Warga yang memiliki perangkat dan mampu menggunakan layanan digital dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id. Adapun warga yang membutuhkan bantuan dapat meminta pendampingan kepada Agen Perlinsos.
Melalui skema ini, masyarakat dapat ikut membantu memperluas akses layanan perlindungan sosial. Namun, penting diingat bahwa menjadi agen tidak menjamin calon penerima yang didampingi otomatis memperoleh bantuan. Penetapan penerima tetap mengikuti proses verifikasi dan ketentuan pemerintah. Semoga informasi ini membantu Sobat JatimTIMES ya.



