JATIMTIMES - Dugaan perlakuan tidak pantas seorang pemilik kafe terhadap karyawan menjadi perbincangan di media sosial. Seorang bos kafe di Kota Malang dituding mengancam memberikan hukuman seksual kepada karyawan yang terlambat masuk kerja. Pengunggah juga mengeluhkan soal upah hingga penahanan kartu tanda penduduk (KTP).

Persoalan ini mencuat setelah unggahan akun Threads @milkamgdln_ beredar. Namun saat ini unggahan tersebut kini sudah dihapus.

Pemilik akun mengeluhkan sejumlah perlakuan yang diduga dilakukan salah satu pemilik kafe di Malang, mulai dari ikut campur urusan pribadi karyawan hingga persoalan administrasi setelah pengunduran diri.

"Salah satu owner cafe di malang, yang ku rasa GAK WARAS. terlalu ngurusin kehidupan pribadi orang, gaji 40k per shift segala nahan KTP. orang resign, di telisik kehidupan pribadinya. yang sebenarnya bukan urusan dia. seragam udah dibalikin masih nagih seragam, bahkan ada yg ga dikasi masih ditagih. resign krn mau kuliah dianggap bohong, hanya krn kekepoannya dia pikir rumah yg kecil = orang itu tidak mampu. si paling tajam intuisi nya.," tulis akun tersebut.

Keluhan itu kemudian diunggah ulang akun Threads lain. Dalam unggahannya, akun @revian***** menuliskan soal dugaan ancaman bernuansa seksual terhadap karyawan yang terlambat serta persoalan KTP yang disebut ditahan.

"Koiso onok karyawan e telat malah kate di hukum cabul. Jujur iku wes termasuk pelanggaran berat. Resign ktp e yo ditahan. Owner cabul itu ternyata nyata wkwk. Padahal cafe e terhitung cafe rame nde malang," tulis akun tersebut.

Akun itu juga menyebut informasi lowongan kerja di kafe yang dimaksud diduga dihapus setelah ramai dikomentari warganet.

"Rek ada info terbaru, pihak admin e sadar langsung men take down salah post yaitu info loker, karena banyak seng komen. Up trs ben ndang iso digowo ng kepolisian.," lanjut unggahan tersebut.

Akun tersebut juga mempertanyakan sikap pihak pemilik kafe yang dinilai belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf kepada pihak yang mengaku dirugikan.

"Iki beneran kah dari pihak owner gaada ikitad klarif atau minta maaf gitu?. Malah korban disuruh klarif. Anda sehat? Kok malah mengintimidasi korban. Gak takut dapet pelanggaran lebih berat?" tulis akun tersebut pada Rabu (14/10/2026).

Persoalan ini semakin ramai setelah akun Instagram @viralforjustice mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari pemilik kafe dan dikirimkan kepada seorang mantan karyawan.

Dalam unggahan itu, pengunggah menyebut mantan karyawan tersebut masih menjadi bahan pembicaraan meski sudah mengundurkan diri selama empat bulan.

"Awal2 kerja ini, 4 bulan setelah resign masih di mata2i buat diomongin di belakang," tulis pengunggah.

Sementara itu, tangkapan layar yang diunggah memuat pesan bernada seksual yang diduga dikirim oleh pemilik kafe kepada karyawan tersebut.

"Next time kalo telat hukumannya nyepong kontolku sampe crot. Kalo salah jadwal kuentot brutal," demikian bunyi pesan yang diunggah.

(Foto: Bukti dugaan percakapan owner kafe kepada mantan karyawan. (Foto: Instagram @milkamagdalena_)


Terbaru, akun Instagram @milkamagdalena_ menyampaikan bahwa pihak kafe meminta adiknya sebagai mantan karyawan itu agar memberikan klarifikasi. Dalam unggahan tersebut, ia menyebut upah yang sebelumnya ditahan telah diberikan pada malam tadi setelah persoalan viral. KTP yang disebut ditahan juga telah dikembalikan setelah kasus ramai diperbincangkan.

Pengunggah juga mengungkapkan bahwa adiknya diminta membalas satu per satu komentar negatif di berbagai unggahan yang viral dengan pernyataan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Adiknya, menurut unggahan itu, juga diminta membersihkan nama kafe.

Namun, pengunggah mempertanyakan permintaan tersebut karena merasa ada sejumlah orang lain yang juga menjadi korban.

Dugaan kasus ini sontak viral di media sosial. Kolom komentar akun resmi kafenya bahkan digeruduk oleh netizen.

"Oala iki ta seng viral 40ewu per shift nahan ktp makane karyaman e melbu metu awokwkwkwkwkw," tulis akun @mkasffuli***.

"CBALIKIN KTP NYA KAKKK, gji imut nahan ktp," tulis akun @adhintyaput***.

Sementara itu, akun @keyanput*** mengomentari persoalan penahanan dokumen dengan menyinggung ketentuan pidana terkait penggelapan.

Hingga berita ini disusun, identitas kafe dan pemilik yang dimaksud belum dapat dipastikan. JatimTIMES masih berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut kepada pihak terkait, termasuk mengenai kabar bahwa pemilik kafe akan melaporkan persoalan ini sebagai pencemaran nama baik. Juga belum ada keterangan resmi dari pihak kafe maupun kepolisian untuk memastikan duduk perkara tersebut.