JATIMTIMES – Penyerapan anggaran belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2026 masih berjalan lambat dan belum menyentuh separuh dari total alokasi yang disiapkan. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) konsolidasi per 31 Agustus 2026, realisasi belanja daerah Kota Batu baru mencapai 49,04 persen atau setara Rp 515,1 Miliar dari total plafon anggaran sebesar Rp 1,05 Triliun.
Minimnya persentase pengeluaran daerah hingga triwulan III ini dipicu oleh belum rampungnya sejumlah pengerjaan proyek fisik serta pola pencairan belanja rutin organisasi perangkat daerah. Akumulasi penyerapan tersebut tercatat pada September 2026.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu Arie Chrisdianto menjelaskan bahwa keterlambatan penyerapan belanja rutin terikat pada ketersediaan logistik kantor.
"Pelaksanaan belanja yang bersifat rutin baru akan dilaksanakan secara masif pada triwulan IV. Pelaksanaan ini disesuaikan dengan jumlah persediaan barang pakai habis pada masing-masing SKPD," ujar Arie saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Selain faktor belanja rutin, Arie membeberkan bahwa simpul penyerapan anggaran terbesar yang belum terbayarkan berada pada sektor pengerjaan proyek infrastruktur fisik daerah.
Sebagian besar paket pengerjaan konstruksi di lapangan saat ini masih dalam tahap pengadaan barang dan jasa serta sebagian lainnya masih dalam proses pengerjaan berjalan.
"Progres pekerjaan konstruksi saat ini masih dalam tahap pengadaan dan sebagian masih dalam proses pelaksanaan. Perkiraan pekerjaan baru akan selesai dan dilakukan pelunasan pada sekitar bulan November dan Desember 2026," tambahnya.
Meski penyerapan belanja daerah 2026 tergolong lambat, persentase 49,04 persen ini secara tahunan (year on year) sebenarnya masih lebih tinggi dibanding periode 31 Agustus 2025 yang kala itu hanya menyentuh 45,12 persen (Rp 562,1 Miliar).
Sementara dari sisi penerimaan, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp 577,6 Miliar atau 61,01 persen dari target Rp 946,6 Miliar, yang disokong PAD Rp 200,4 Miliar (58,10 persen) dan Pendapatan Transfer Rp 377,1 Miliar (62,68 persen).
"Pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi memang masih belum optimal. Hal ini disebabkan masih terdapat pembenahan baik dari sisi regulasi maupun digitalisasi pengelolaan retribusi daerah untuk menghindari kebocoran," pungkas Arie.



