JATIMTIMES – Integritas anggota legislatif kembali menjadi sorotan. DPRD Kabupaten Situbondo menggelar tes urine terhadap para anggotanya sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat tersebut, Senin (12/10/2026).

Pemeriksaan yang dijadwalkan selama dua hari, Senin dan Selasa, itu melibatkan pemantauan dari Satresnarkoba Polres Situbondo. Sementara pelaksanaan pemeriksaan dan penentuan hasilnya dilakukan oleh Dinas Kesehatan melalui Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo, Muhammad Hasan Illyin, mengatakan tes urine tersebut wajib diikuti seluruh anggota dewan. Pihaknya telah menyampaikan surat kepada para anggota agar mengikuti pemeriksaan sesuai jadwal yang ditentukan.

"Wajib. Semua anggota dewan sudah kita surati atas informasi dari teman-teman BK untuk melaksanakan tes urine ini," ujar Illyin, usai menjalani test urine.

Menurut Illyin, pemeriksaan dibagi menjadi dua hari karena sejumlah anggota DPRD memiliki agenda kedinasan di luar kantor. Pada hari berikutnya, sebagian anggota dijadwalkan mengikuti kunjungan komisi ke Surabaya, sedangkan anggota lainnya memiliki agenda bimbingan teknis (bimtek).

Karena pertimbangan tersebut, anggota dewan yang tidak memiliki kegiatan pada hari pertama diminta menjalani tes urine lebih dahulu. Illyin menyebut berdasarkan daftar hadir sekitar 20 anggota mengikuti pemeriksaan pada hari pertama, sementara jumlah peserta pada hari kedua diharapkan lebih banyak.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan agenda rutin yang selama ini dilaksanakan DPRD Situbondo. Pemeriksaan justru menjadi inisiatif internal untuk menunjukkan komitmen lembaga legislatif terhadap upaya pemberantasan narkotika.

"Bukan kegiatan rutin. Kita hanya ingin memberikan kepercayaan kembali kepada masyarakat bahwa semua anggota dewan itu bersih dari narkoba. Jadi, inisiatif kita sendiri dan kehormatan anggota DPRD itu juga muncul kembali," tegasnya.

Dalam keterangannya, Illyin juga menyebut terdapat satu anggota DPRD yang tidak mengikuti pemeriksaan pada jadwal tersebut karena sedang menjalani rehabilitasi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara terperinci kategori maupun kondisi rehabilitasi yang bersangkutan.

"Kurang tahu terkait dengan itu. Silakan kepada yang bersangkutan," ujarnya saat ditanya mengenai kategori rehabilitasi tersebut.

Di sisi lain, anggota DPRD Situbondo dari Komisi IV, Mokhammad Badri, menyampaikan bahwa dirinya telah menjalani tes urine dan mengaku memperoleh hasil negatif. Ia berharap hasil pemeriksaan anggota lainnya juga menunjukkan hasil serupa.

"Saya sudah melakukan dan alhamdulillah hasilnya negatif. Mudah-mudahan semua yang lain, teman-teman ini juga ikut berpartisipasi untuk menggalakkan pengetesan ini, untuk pemberantasan narkotika," ungkap Badri.

Badri menilai pemeriksaan tersebut merupakan langkah antisipatif yang perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD. Menurutnya, upaya pencegahan semestinya tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi juga dapat dipertimbangkan secara berkala.

Ia juga menyebut perlunya keterlibatan Badan Kehormatan dan pimpinan DPRD dalam menentukan langkah pengawasan ke depan. Dengan demikian, pemeriksaan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, melainkan menjadi bagian dari upaya menjaga integritas anggota legislatif.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Situbondo, Iptu Tatang Purwohadi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tes urine anggota DPRD. Ia menegaskan, kepolisian tidak menjadi pihak yang menentukan hasil pemeriksaan karena proses tersebut ditangani Dinas Kesehatan.

"Untuk undangan itu hari Senin dan Selasa. Untuk jumlahnya semua tergantung dari pihak dewan sendiri, untuk hari ini berapa, untuk besok berapa," kata Tatang.

Ia menjelaskan, keterlibatan Satresnarkoba dalam kegiatan tersebut sebatas memantau jalannya pemeriksaan berdasarkan undangan yang diterima. Adapun hasil tes akan ditentukan secara tertulis oleh Labkesda atau Dinas Kesehatan.

"Sejauh ini kami juga belum mendapatkan hasil, karena hasilnya nanti akan ditentukan secara tertulis oleh Labkesda atau Dinas Kesehatan sendiri," jelasnya.

Tatang menambahkan, pelaksanaan selama dua hari menyesuaikan kesibukan anggota DPRD. Ia berharap seluruh anggota dewan dapat mengikuti pemeriksaan sesuai jadwal yang telah disepakati.

Meski sejumlah anggota telah menjalani tes urine, hasil resmi keseluruhan pemeriksaan masih menunggu keterangan tertulis dari Labkesda atau Dinas Kesehatan. Karena itu, klaim mengenai kondisi seluruh anggota DPRD belum dapat dipastikan sebelum hasil pemeriksaan diumumkan secara resmi.

Tes urine tersebut kini menjadi salah satu upaya DPRD Situbondo untuk menjawab perhatian publik terhadap persoalan narkotika. Transparansi hasil pemeriksaan, kepastian tindak lanjut, serta konsistensi pengawasan akan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.