JATIMTIMES - Kunjungan reses Komisi XIII DPR RI ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jumat (9/10/2026), berlangsung di tengah sorotan publik atas kembalinya Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi ke balik jeruji besi. Namun, rombongan legislatif tersebut mengaku belum mengetahui persoalan pencabutan program pembebasan bersyarat terpidana kasus pemerkosaan santri itu.
Anggota Komisi XIII DPR RI Ashraff Abu mengaku tidak mengetahui kabar kembalinya Mas Bechi ke Lapas Malang. Padahal, rombongan Komisi XIII berada di lapas tersebut sekitar pukul 11.30 WIB hingga 13.00 WIB, sehari setelah Mas Bechi kembali menjalani masa hukumannya.
“Wah, saya enggak tahu itu soal itu,” ujar Ashraff saat ditanya mengenai kembalinya Mas Bechi ke penjara, Jum'at (9/10/2026).
Ketika awak media menanyakan apakah dirinya sempat bertemu dengan Mas Bechi dalam kunjungan tersebut, Ashraff kembali menunjukkan ketidaktahuannya. “Kok enggak ngeh saya,” imbuhnya.
Ashraff kemudian menjelaskan bahwa kedatangannya merupakan bagian dari agenda kunjungan reses Komisi XIII DPR RI. Ia pun mengakhiri wawancara tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
“Belum, belum (belum dapat laporan soal kembalinya Mas Bechi ke penjara, red),” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kusnali yang turut mendampingi kunjungan, menegaskan bahwa rombongan Komisi XIII DPR RI memang tidak memiliki agenda untuk menemui Mas Bechi.
Menurut Kusnali, kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan reses yang menyasar sejumlah unit kerja, termasuk Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur. Ia juga mengaku belum kembali bertemu dengan Mas Bechi setelah proses penjemputan dari bandara dan pengantaran terpidana tersebut ke Lapas Malang.
Terkait kondisi Mas Bechi setelah kembali menjalani hukuman, Kusnali menjelaskan bahwa petugas melakukan sejumlah prosedur administratif dan pemeriksaan awal. Proses tersebut meliputi pendataan ulang, pemeriksaan kesehatan, hingga penentuan penempatan di dalam lapas.
Di sisi lain, pemeriksaan internal mengenai persoalan pembebasan bersyarat Mas Bechi masih berlangsung. Tim pemeriksa sebelumnya telah mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang dan Lapas Malang untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses tersebut.
“Kita belum tahu, kan hasil pemeriksaan sementara berjalan,” kata Kusnali.
Hingga Jumat (9/10/2026), Kusnali mengaku belum menerima hasil pemeriksaan tersebut. Dengan demikian, belum ada kesimpulan resmi mengenai dugaan kesalahan dalam proses pemberian pembebasan bersyarat kepada Mas Bechi hingga akhirnya program tersebut dicabut.
Kembalinya Mas Bechi ke Lapas Malang setelah pencabutan pembebasan bersyarat menempatkan pengawasan dan evaluasi internal pemasyarakatan dalam sorotan. Namun, di tengah kunjungan anggota Komisi XIII DPR RI ke lapas tersebut, persoalan itu belum mendapatkan penjelasan terbuka dari rombongan legislatif.
Sementara pemeriksaan internal masih berjalan, alasan dan hasil evaluasi atas proses pembebasan bersyarat Mas Bechi masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.



