JATIMTIMES – Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Blok Wanita Rutan Kelas IIB Situbondo tak luput dari pemeriksaan. Jajaran pengamanan Rutan Situbondo melakukan razia dan penggeledahan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Kamis (8/10/2026).

Penggeledahan dilakukan menyusul upaya Rutan Situbondo memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian. Petugas menyisir sejumlah bagian kamar untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang dapat dimanfaatkan untuk mengganggu keamanan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Situbondo, Dedy Saputro. Sejumlah petugas pengamanan bersama staf KPR turut diterjunkan dalam penggeledahan tersebut.

Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif jajaran Rutan Situbondo sekaligus mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba serta berbagai bentuk penipuan dengan modus yang berpotensi terjadi di lingkungan Lapas dan Rutan.

Kepala Rutan Situbondo Suwono melalui Ka KPR Dedy Saputro mengatakan, penggeledahan kamar hunian merupakan bagian dari tugas pengamanan yang dilakukan secara berkala.

“Penggeledahan ini dilaksanakan secara berkala sesuai dengan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman serta terbebas dari barang-barang terlarang,” tegas Dedy.

Hasilnya, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba dalam penggeledahan tersebut. Namun, bukan berarti pemeriksaan berakhir tanpa temuan.

Petugas masih menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian. Beberapa di antaranya yakni kaca, botol parfum berbahan kaca, pinset, dan sendok berbahan besi.

Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas. Meski tergolong bukan barang narkoba maupun handphone, keberadaan benda-benda tersebut tetap menjadi perhatian karena tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian WBP.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib tanpa adanya gangguan.

Rutan Situbondo memastikan kegiatan deteksi dini semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. Pemeriksaan menjadi bagian penting dalam mengantisipasi munculnya barang-barang terlarang sekaligus mencegah potensi gangguan kamtib sejak dini.

Melalui langkah tersebut, jajaran Rutan Kelas IIB Situbondo menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran di dalam Lapas maupun Rutan.