JATIMTIMES - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur (Jatim) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk menyiapkan strategi khusus dalam menangani tekanan hebat yang dialami pasar tradisional akibat pesatnya arus digitalisasi.
Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa perubahan perilaku konsumen yang beralih ke ekosistem digital telah memicu fenomena maraknya kios kosong dan penurunan aktivitas perdagangan di berbagai daerah.
“Pasar tradisional sekarang bukan hanya bersaing dengan minimarket atau pusat perbelanjaan modern. Pasar juga bersaing dengan pasar digital yang ada di dalam telepon genggam masyarakat,” ujar Deni, dikonfirmasi Rabu (7/10/2026).
Menurut Deni, maraknya layanan marketplace, perdagangan melalui media sosial, live streaming, hingga sistem pesan-antar membuat masyarakat kini tak lagi harus datang langsung ke pasar. Kondisi ini membuat pendekatan revitalisasi pasar yang hanya berorientasi pada fisik bangunan tidak lagi efektif.
Ia membeberkan, sepanjang tahun 2026 fenomena kios kosong mulai terlihat di sejumlah daerah. Terdapat sedikitnya tujuh pasar di lima kabupaten yang menghadapi tekanan tersebut, antara lain Pasar Wage, Pasar Mulyosari, dan Pasar Domasan di Tulungagung; Pasar Pahing dan Pasar Ngadiluwih di Kediri; Pasar Wonoayu di Sidoarjo; serta Pasar Purwoharjo di Banyuwangi.
Kondisi serupa terpotret di Kabupaten Ngawi. Data Dinas Perdagangan, Perindustrian, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (DPPTK) Ngawi tahun 2026 mencatat dari total 1.196 unit kios dan los, sebanyak 269 unit dalam kondisi tutup atau tidak beroperasi, yang mayoritas berada di lantai dua.
Deni juga mencontohkan Pasar Legi Ponorogo berdasarkan riset Universitas Negeri Surabaya terbitan Agustus 2026, di mana pedagang menghadapi persoalan kompleks pascarevitalisasi, mulai dari penurunan sirkulasi pengunjung, beban operasional, masalah zonasi, hingga kerusakan fasilitas mobilitas vertikal.
Oleh karena itu, politisi dari Daerah Pemilihan Jatim IX (Ponorogo, Ngawi, Magetan, Pacitan, dan Trenggalek) ini mendesak Pemprov Jatim untuk mengevaluasi total pola revitalisasi pasar dan segera melakukan pemetaan komprehensif di 38 kabupaten/kota.
Ia meminta pemerintah menyiapkan intervensi kebijakan yang variatif dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masing-masing pasar, seperti pemberian insentif sewa, kemudahan akses permodalan, pembenahan tata kelola, promosi, hingga pendampingan transformasi digital bagi pedagang.
“Tidak semua pasar membutuhkan perlakuan yang sama. Ada yang butuh fisik, tapi ada juga yang butuh akses modal atau digitalisasi. Keberhasilan revitalisasi harus diukur dari kios yang kembali terisi, pedagang yang bertahan, serta omzet yang meningkat—bukan sekadar indahnya bangunan,” tegas Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut.



