JATIMTIMES - Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di depan dapur lapangan futsal di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Seorang pria berinisial CRR (35) diamankan setelah membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik warga itu.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan korban dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin mengatakan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 11.32 WIB. Terduga pelaku terlebih dahulu mengambil kunci sepeda motor yang berada di meja kasir lapangan futsal.

“Pelaku mengambil kunci sepeda motor yang berada di meja kasir, kemudian menggunakan kunci tersebut untuk menyalakan sepeda motor milik korban dan membawanya pergi,” kata Lukman, Jumat (2/10/2026).

Motor yang dibawa kabur merupakan Honda Beat tahun 2017 berwarna hitam dengan nomor polisi N-5884-EFJ.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota. Dari hasil penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan CRR.

Petugas selanjutnya bergerak ke rumah seorang pria berinisial JF di wilayah Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang. Saat diamankan, polisi mendapati sepeda motor tersebut berada di lokasi dan diduga sedang digadaikan kepada JF dengan nilai Rp 4 juta.

“Petugas mengamankan pelaku di rumah JF. Saat itu sepeda motor milik korban berada di lokasi dan diduga sedang digadaikan kepada JF dengan harga Rp 4 juta,” jelas Lukman.

Selain mengamankan CRR, polisi juga membawa JF untuk menjalani pemeriksaan terkait keberadaan sepeda motor tersebut. Sepeda motor Honda Beat, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, serta printout tangkapan layar CCTV juga diamankan sebagai barang bukti.

Perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidikan selanjutnya dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta rangkaian transaksi sepeda motor tersebut.