JATIMTIMES – Aduan masyarakat terkait dugaan pembakaran sampah secara terbuka di TPS Desa Pesanggrahan, Jalan Indragiri, mendapat respons Pemerintah Kota Batu. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Alfi Nurhidayat turun lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang berada tepat di belakang Balai Kota Among Tani itu pada Rabu (30/9/2026).

Dalam sidak tersebut, sekda memboyong jajaran pimpinan perangkat daerah terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP), perwakilan Dinas PUPR, hingga Pemerintah Desa Pesanggrahan.

Langkah pengecekan lapangan ini dilakukan untuk memastikan sistem pengolahan sampah berjalan sesuai standar lingkungan tanpa mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat menjelaskan bahwa sidak digelar untuk menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas pembakaran sampah secara liar yang dapat mencemari kualitas udara kawasan setempat. "Ada laporan dari masyarakat terjadi pembakaran sampah secara liar dan terbuka di TPS Pesanggrahan ini. Kami pastikan pengolahan sampah dilakukan sebaik-baiknya. Ini bentuk komitmen kami bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat," ujar Alfi.

Meski saat petugas meninjau lokasi aktivitas pembakaran sudah tidak terlihat, Alfi memastikan pengawasan ketat akan terus ditingkatkan agar insiden serupa tidak terulang kembali.

Ia mewanti-wanti seluruh elemen masyarakat hingga pelaku usaha sektor hotel dan restoran agar tidak mengambil jalan pintas dengan membakar limbah harian secara terbuka.

"Pengelolaan sampah sektor usaha wajib terintegrasi secara formal dalam sistem pengolahan berbasis desa, kelurahan, dan DLH Kota Batu demi mencegah dampak buruk lingkungan maupun gejolak sosial," imbuhnya.