JATIMTIMES - Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending-Kraksaan-Paiton mulai dibuka untuk umum hari ini, Rabu (30/9/2026). Pengguna jalan bisa menjajal ruas tol tersebut tanpa tarif selama 14 hari ke depan.
Tol sepanjang 23,515 kilometer itu mulai beroperasi pukul 10.00 WIB. Pengoperasiannya melayani dua arah, dari Gending menuju Simpang Susun (SS) Kraksaan dan SS Paiton maupun arah sebaliknya.
Kabar pembukaan tol ini sebelumnya disampaikan melalui akun Instagram resmi Satlantas Probolinggo. PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) juga telah memastikan pengoperasian tersebut melalui surat tertanggal 28 September 2026.
Manager SDMU PT JPB, Himajaya, mengatakan ruas tersebut memang akan dibuka tanpa tarif selama 14 hari kalender.
"PT JPB akan mengoperasikan ruas Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Kraksaan-Paiton tanpa tarif selama 14 hari kalender mulai hari Rabu, 30 September 2026, pukul 10.00 WIB," kata Himajaya, dalam keterangan tertulis pada Selasa (29/9/2026).
Meski gratis, pengendara tetap wajib melakukan tapping menggunakan kartu uang elektronik saat masuk maupun keluar tol. Himajaya mengatakan masa gratis tersebut sekaligus digunakan untuk sosialisasi sebelum tarif resmi diberlakukan.
"Masa gratis tersebut, merupakan bagian periode sosialisasi sebelum tarif tol diberlakukan," ungkap Hima.
Karena itu, pengendara yang hendak mencoba jalur baru tersebut tetap perlu membawa kartu e-toll atau kartu uang elektronik. Satu kartu digunakan untuk satu kendaraan.
Berdasarkan informasi dari Instagram resmi Satlantas Probolinggo, pengguna jalan dari arah Tol Trans Jawa dapat melanjutkan perjalanan dari ruas Pasuruan-Probolinggo menuju ruas Prosiwangi segmen Gending-Kraksaan-Paiton.
Ada dua akses masuk yang bisa digunakan, yakni melalui GT Kraksaan dan GT Paiton. Dari GT Kraksaan, pengguna jalan dapat menuju ruas Pasuruan-Probolinggo, Gending maupun Paiton. Sementara dari GT Paiton, kendaraan dapat menuju Kraksaan, Gending atau kembali ke ruas Pasuruan-Probolinggo.
Selama masa pengoperasian tanpa tarif, pengguna jalan tetap harus mengikuti mekanisme transaksi yang berlaku di gerbang tol.
Ruas Gending-Kraksaan-Paiton dapat digunakan seluruh golongan kendaraan. Namun, ada pengecualian untuk kendaraan yang masuk kategori Over Dimension Over Loading (ODOL).
"Ruas tol dioperasikan untuk semua golongan kendaraan, namun dengan catatan bukan kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading)," jelas Hima.
Pengguna jalan juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas selama melintas. Di antaranya ambulans, Pusat Unit Reaksi (PUR), Mobile Customer Service, layanan derek gratis hingga exit tol terdekat dan toilet.
Masa bebas tarif akan berlangsung selama 14 hari kalender. Setelah periode tersebut berakhir, pengguna jalan mulai dikenai tarif sesuai jarak perjalanan dan golongan kendaraan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7683/KPTS/Mn/2026, tarif untuk rute Gending-SS Kraksaan ditetapkan Rp 16.000 untuk Golongan I. Golongan II dan III Rp 24.000, sedangkan Golongan IV dan V Rp 32.000.
Untuk perjalanan Gending-SS Paiton, tarif Golongan I sebesar Rp 36.000. Golongan II dan III Rp 54.500, sedangkan Golongan IV dan V Rp 72.500.
Sementara itu, perjalanan SS Kraksaan-SS Paiton dikenai tarif Rp 20.000 untuk Golongan I, Rp 30.500 untuk Golongan II dan III, serta Rp 40.500 untuk Golongan IV dan V.
Tarif tersebut berlaku dua arah dengan sistem transaksi tertutup. Artinya, besaran tarif ditentukan berdasarkan titik masuk dan keluar pengguna jalan. Tarif mulai diberlakukan setelah masa gratis berakhir, yakni 14 Oktober 2026.



