JATIMTIMES - Upaya memperbaiki pompa air berujung petaka bagi seorang warga di Jalan Kemantren 3 Nomor 36, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (27/9/2026). Korban terjatuh ke dalam sumur saat berupaya membetulkan pompa air.
Peristiwa tersebut dilaporkan kepada UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang. Mendapat laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Sesampainya petugas di lokasi langsung melakukan persiapan, proses evakuasi.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan, mengatakan petugas menggunakan peralatan vertical rescue untuk mengevakuasi korban dari dalam sumur.
“Petugas melakukan evakuasi menggunakan tripod dan peralatan vertical rescue. Setelah itu, petugas turun ke dalam sumur untuk melakukan upaya penyelamatan dan mengevakuasi korban,” kata Pandu.
Proses evakuasi berlangsung sekitar 40 menit. Petugas akhirnya berhasil mengangkat korban dari dalam sumur.
Kabar baiknya, korban ditemukan dalam kondisi masih hidup. Setelah berhasil dievakuasi, korban kemudian mendapatkan penanganan dan dirujuk ke Rumah Sakit Tk II dr. Soepraoen untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Dalam proses penyelamatan tersebut, empat personel Damkar Kota Malang dikerahkan. Petugas juga mendapat dukungan dari Polsek Sukun dan ambulans RJT.
Pandu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan sumur, terutama saat harus memperbaiki pompa air atau melakukan aktivitas di sekitar lubang dengan kedalaman tertentu.
“Kalau melakukan pekerjaan di sekitar sumur, pastikan kondisi dan posisi pijakan aman. Jangan bekerja sendirian, terutama jika harus berada dekat atau masuk ke area sumur. Sebaiknya ada orang lain yang mengawasi dan siap membantu apabila terjadi kondisi darurat,” imbaunya.




