JATIMTIMES – Warga di sekitar bantaran sungai Desa Suwaru, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang sudah meninggal dunia, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pria tersebut diketahui berinisial MAB, 54 tahun, warga Kecamatan Bandung. Sebelum ditemukan meninggal, MAB sempat terlihat berada di sekitar bantaran sungai.
Menurut informasi yang dihimpun, sekitar pukul 11.00 WIB MAB terlihat berjalan mondar-mandir di pinggir bantaran sungai. Sekitar satu jam kemudian, seorang warga mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bergerak di lokasi.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian meminta bantuan masyarakat sekitar dan melaporkannya ke Polsek Bandung. Petugas kepolisian bersama Tim Inafis Polres Tulungagung dan tenaga medis Puskesmas Bandung kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul pada tubuh korban. Tim Inafis dan tenaga medis juga melakukan pemeriksaan luar terhadap kondisi tubuh korban.
Dari keterangan keluarga, MAB diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan stroke. Keluarga kemudian menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi.
"Pihak keluarga juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi. Keluarga hanya meminta dilakukan pemeriksaan luar serta telah membuat surat pernyataan menerima kejadian tersebut dan tidak menuntut pihak manapun," rilis, Iptu Nanang Murdianto, Kasihumas Polres Tulungagung.
Kapolsek Bandung AKP Diyon Fitrianto mengatakan, polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan Tim Inafis dan tenaga medis.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan bersama Tim Inafis dan tenaga medis. Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kami juga telah meminta keterangan dari saksi serta berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk proses penanganan selanjutnya,” ujar AKP Diyon.
Menurut Diyon, penanganan dilakukan melalui pemeriksaan luar terhadap korban dan penyusunan laporan terkait kejadian tersebut.
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah MAB diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.




