JATIMTIMES - Sejumlah rumah di kawasan Perumahan Griya Permata Alam, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur terdampak kebakaran lahan tebu. Hingga hari ini, Kamis 1 Oktober 2026, peristiwa kebakaran yang dilaporkan turut menghanguskan sejumlah rumah warga tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Di sisi lain, insiden kebakaran tersebut juga sempat viral di sejumlah platform media sosial dan WhatsApp Grup. Berdasarkan dokumentasi yang dihimpun JatimTIMES pada Kamis sore, nampak kobaran api yang cukup besar dari area lahan tebu.
Pada saat kejadian, angin nampak berhembus cukup kencang sehingga menyebabkan api merembet ke sejumlah rumah warga. Sejumlah personel gabungan mulai dari unsur TNI-Polri, Pemerintah Kecamatan Karangploso, Pemadam Kebakaran (Damkar), para relawan hingga warga sekitar nampak berjibaku saat berupaya memadamkan kebakaran.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Win Haliem menuturkan, peristiwa kebakaran yang kini viral tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 11:30 WIB. "Sumber api penyebab kebakaran diduga berasal dari pembakaran daduk (daun, red) tebu," ujar Win pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Kronologi kebakaran bermula pada Rabu pagi sekitar pukul 11.00 WIB. Pada saat itu sejumlah saksi mengaku melihat seseorang yang sedang membakar lahan sisa tebangan usai panen tebu.
"Karena angin yang kencang mengakibatkan api cepat membakar lahan tebu hingga mendekati area perumahan warga dan langsung menyambar salah satu rumah warga," imbuhnya.
Data Damkar mengungkapkan, salah satu objek rumah yang turut terbakar tersebut milik warga setempat berusia 44 tahun bernama Ayu. Sementara luasan rumah milik korban yang terbakar tersebut berukuran sekitar 8x10 meter. "Rumah warga yang turut terdampak kebakaran tersebut terdiri dari dua lantai," imbuhnya.
Sementara itu, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya. Namun, kondisi api yang cepat merambat membuat warga pada akhirnya melaporkan peristiwa kebakaran tersebut ke Damkar Kabupaten Malang.
"Dua unit pemadam kebakaran dan enam personel Damkar Kabupaten Malang langsung kami kerahkan ke lokasi kejadian sesaat setelah menerima laporan," imbuhnya.
Proses pemadaman kebakaran pada saat itu juga turut melibatkan satu unit kendaraan Damkar dari Yonkes TNI. Sejumlah personel gabungan dari unsur TNI, Polsek Karangploso, Pemerintah Kecamatan Karangploso, hingga Perangkat Desa Ngijo juga turut dilibatkan dalam upaya pemadaman kebakaran tersebut.
Selama proses pemadaman berlangsung, tiga unit ambulans juga turut disiagakan di lokasi kejadian. "Api dinyatakan padam sekitar 1,5 jam setelah personel Damkar Kabupaten Malang tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penanganan kebakaran," tuturnya.
Hingga kini peristiwa kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan yang dihimpun JatimTIMES dari Polsek Karangploso pada Kamis, 1 Oktober 2026, besarnya kobaran api pada peristiwa kebakaran tersebut turut menyebabkan dua rumah hunian warga ikut terdampak kebakaran.
Selain menghanguskan sejumlah rumah warga, kebakaran disebut juga turut mengakibatkan korban luka-luka akibat terkena material bangunan hingga tersulut api akibat dampak kebakaran. Sesaat setelah kejadian, pihak kepolisian telah memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.
"Kerugian material akibat kebakaran ditaksir mencapai kurang lebih Rp 300 juta," pungkas Win.



