JATIMTIMES - Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober di Indonesia. Tanggal tersebut memiliki arti penting karena bertepatan dengan pengakuan UNESCO terhadap batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi atau Intangible Cultural Heritage of Humanity pada 2009.

Penetapan Hari Batik Nasional tidak sekadar menjadi alasan untuk mengenakan pakaian bermotif batik. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengingat perjalanan panjang batik sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia sekaligus mendorong masyarakat untuk ikut melestarikannya.

Mengapa Hari Batik Nasional Diperingati 2 Oktober?

Sejarah Hari Batik Nasional tidak dapat dipisahkan dari keputusan UNESCO pada 2 Oktober 2009. Pada tanggal tersebut, batik Indonesia secara resmi diakui dalam sidang Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi UNESCO yang digelar di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu tonggak penting bagi keberadaan batik di tingkat internasional. Batik tidak hanya dipandang sebagai kain bermotif, tetapi juga sebagai tradisi yang memiliki nilai budaya, keterampilan, simbol, serta filosofi yang diwariskan antargenerasi.

Tanggal pengakuan UNESCO tersebut kemudian ditetapkan pemerintah Indonesia sebagai Hari Batik Nasional.

Sejarah Batik di Indonesia

Batik telah berkembang dalam kehidupan masyarakat Nusantara sejak masa lampau. Perkembangannya memiliki keterkaitan erat dengan kebudayaan masyarakat di Pulau Jawa.

Dalam perkembangannya, kegiatan membatik pernah sangat dekat dengan lingkungan keraton. Batik digunakan oleh raja, keluarga kerajaan, bangsawan, hingga pejabat tertentu. Motif yang digunakan pun tidak sekadar menjadi hiasan, tetapi memiliki makna dan filosofi tersendiri.

Tradisi tersebut kemudian berkembang ke luar lingkungan keraton. Keterampilan membatik menyebar ke masyarakat sehingga penggunaannya semakin luas dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Seiring waktu, batik juga mengalami perkembangan dalam teknik pembuatannya. Batik tulis menjadi salah satu teknik tradisional yang membutuhkan ketelitian dan waktu cukup panjang. Kemudian, sekitar tahun 1920, teknik batik cap mulai dikenal sehingga proses produksi dapat dilakukan lebih cepat.

Perkembangan teknik tersebut turut membuat batik semakin mudah diproduksi dan digunakan oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Perjalanan Batik hingga Diakui UNESCO

Batik Indonesia kemudian semakin dikenal di dunia internasional. Salah satu upaya memperkenalkan batik ke forum global dilakukan Presiden Soeharto yang beberapa kali mengenakan batik dalam acara internasional, termasuk ketika menghadiri sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Langkah untuk memperoleh pengakuan UNESCO secara resmi mulai dilakukan pemerintah Indonesia pada 4 September 2008. Saat itu, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat mengajukan batik kepada UNESCO.

Proses tersebut kemudian berlanjut hingga UNESCO menetapkan batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Pengesahan berlangsung pada 2 Oktober 2009 dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Tanggal tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah batik Indonesia dan diperingati setiap tahun sebagai Hari Batik Nasional.

Hari Batik Nasional Ditetapkan Pemerintah

Setelah batik memperoleh pengakuan UNESCO, pemerintah Indonesia menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Penetapan tersebut dilakukan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang ditandatangani pada 17 November 2009.

Sebagai bagian dari peringatan tersebut, Kementerian Dalam Negeri kemudian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ. Surat edaran itu mendorong pegawai pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah untuk mengenakan batik setiap 2 Oktober.

Kebiasaan mengenakan batik kemudian semakin meluas. Batik tidak hanya digunakan dalam peringatan Hari Batik Nasional, tetapi juga menjadi pilihan busana untuk berbagai kegiatan, mulai dari acara resmi, lingkungan kerja, hingga kegiatan keluarga dan sosial.

Tujuan Peringatan Hari Batik Nasional

Hari Batik Nasional memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar perayaan tahunan. Ada sejumlah tujuan yang ingin diwujudkan melalui peringatan tersebut, antara lain:

• Meningkatkan kesadaran untuk melestarikan batik

Masyarakat diajak memahami bahwa batik merupakan warisan budaya yang perlu dijaga keberlangsungannya.

• Menumbuhkan kebanggaan terhadap budaya Indonesia

Pengakuan UNESCO menjadi salah satu pengingat bahwa batik merupakan bagian penting dari kekayaan budaya Indonesia.

• Memperkuat identitas budaya

Di tengah perkembangan budaya global, batik dapat menjadi salah satu simbol yang memperkenalkan identitas Indonesia.

• Mendukung pengrajin batik

Penggunaan dan pembelian batik, khususnya produk dari pengrajin lokal, turut membantu keberlangsungan industri batik.

• Mengenalkan batik kepada generasi muda

Pengetahuan mengenai sejarah, motif, teknik, dan filosofi batik penting diberikan kepada generasi berikutnya agar tradisi tersebut tidak terputus.

Cara Ikut Melestarikan Batik

Masyarakat tidak harus menjadi pengrajin untuk ikut menjaga keberadaan batik. Ada berbagai cara sederhana yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satunya dengan menggunakan batik sebagai pakaian, baik untuk kegiatan resmi maupun aktivitas sehari-hari. Masyarakat juga dapat membeli batik langsung dari pengrajin atau pelaku usaha lokal.

Selain itu, mengunjungi sentra batik dapat menjadi cara untuk mengenal lebih dekat proses pembuatan dan sejarah batik. Kegiatan seperti workshop membatik di sekolah, komunitas, maupun lingkungan keluarga juga dapat menjadi sarana untuk mengenalkan tradisi tersebut kepada anak-anak.

Di era digital, batik juga dapat diperkenalkan melalui media sosial, pameran, hingga berbagai kegiatan budaya internasional. Dengan begitu, informasi mengenai batik Indonesia dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Peringatan Hari Batik Nasional setiap 2 Oktober menjadi pengingat bahwa batik memiliki perjalanan panjang sebelum akhirnya mendapat pengakuan internasional.

Batik membawa keterampilan, cerita, simbol, dan filosofi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Karena itu, melestarikan batik bukan hanya tentang mempertahankan sebuah kain tradisional, tetapi juga menjaga bagian dari kebudayaan Indonesia agar tetap dikenal dan hidup di tengah perkembangan zaman.

Pengakuan UNESCO pada 2 Oktober 2009 menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan tersebut. Kini, setiap peringatan Hari Batik Nasional dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk kembali mengenal, menggunakan, menghargai, sekaligus ikut menjaga keberadaan batik Indonesia.