JATIMTIMES - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (24/9/2026).

Dalam aksi tersebut, massa PMII menyampaikan sejumlah aspirasi dan kritik terkait mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) di Kabupaten Lamongan, yakni soal transparansi, ketepatan sasaran, serta validasi data penerima.

PMII Lamongan membeberkan bahwa penyaluran BLT-DBHCHT terindikasi menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan, seperti halnya kelompok tani tembakau yang disebut masih ada yang belum menerima bantuan, dan diduga karena proses validasi data penerima belum optimal.

Aspirasi tersebut diterima langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamongan Husen bersama Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan Tulus Santoso serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Dalam audiensi bersama perwakilan pengunjuk rasa, Tulus Santoso mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai temuan yang disampaikan PMII dan berencana melakukan klarifikasi serta memanggil dinas-dinas terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP).

"Kami akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan teman-teman PMII dengan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Jika diperlukan, kami akan menggelar RDP untuk mengevaluasi data penerima dan mekanisme penyalurannya," ujar Tulus.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Lamongan Galih Yanwar Medi Pratama mengatakan terus berupaya optimal dan memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) di Kabupaten Lamongan tepat sasaran.

“Kami akan terus berusaha agar bantuan itu bisa tepat sasaran dan berusaha lebih baik lagi,” pungkasnya, Jumat (25/9/2026).