JATIMTIMES – BPJS Ketenagakerjaan Kediri memperluas makna perlindungan sosial dengan mendorong keluarga penerima manfaat kembali produktif. Sebanyak 35 ahli waris mengikuti Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), yang membekali peserta dengan pengetahuan kewirausahaan, literasi keuangan hingga keterampilan produksi.

Program tersebut menjadi langkah lanjutan setelah manfaat jaminan sosial diberikan. Para ahli waris tidak hanya memperoleh perlindungan ketika keluarga menghadapi risiko, tetapi juga didorong membangun sumber penghasilan baru agar lebih mandiri secara ekonomi.

Kegiatan dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suriyadi, Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri M. Ferry Djatmiko, serta Kepala BSI KC Hayam Wuruk Bachtiar Wijaya. Kolaborasi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan sektor perbankan diarahkan untuk membangun ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan.

Suriyadi mengatakan PEKA merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan nilai lebih kepada keluarga peserta setelah manfaat jaminan sosial diterima.

“Melalui program PEKA ini, kami ingin memberikan pembekalan yang lebih luas kepada para ahli waris. Selain menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, mereka juga mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diharapkan dapat menjadi bekal untuk memulai maupun mengembangkan usaha,” kata Suriyadi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapat sosialisasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sektor Bukan Penerima Upah (BPU). Edukasi ini penting ketika ahli waris mulai menjalankan usaha atau bekerja secara mandiri agar tetap memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dari Literasi Keuangan hingga Keterampilan Usaha

Bpjs

Pemberdayaan dalam PEKA dirancang dengan bekal yang dapat langsung diterapkan. Peserta mendapat pelatihan UMKM mulai dari merintis dan mengembangkan usaha, mengelola keuangan, mengakses pembiayaan, hingga membuka peluang kemitraan.

Penguatan juga diberikan melalui literasi keuangan bersama BSI KC Hayam Wuruk. Peserta kemudian mengikuti pelatihan keterampilan membuat sejumlah produk makanan, seperti kue bikang, kue kukus, dan sari kedelai. Pilihan keterampilan ini diharapkan dapat dikembangkan menjadi sumber penghasilan sesuai potensi masing-masing.

“Harapannya, bekal ini bisa membuka jalan bagi ahli waris untuk mulai membangun usaha secara mandiri,” kata Suriyadi.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis manfaat kepada dua ahli waris. Satu ahli waris menerima Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta. Ahli waris lainnya menerima manfaat JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), serta beasiswa dengan total mencapai Rp177 juta.

Manfaat jaminan sosial menjadi penyangga bagi keluarga ketika kehilangan peserta. Melalui PEKA, perlindungan tersebut dilanjutkan dengan pemberdayaan agar ahli waris memiliki kemampuan membangun kembali sumber penghidupan.

Menurut Suriyadi, pola tersebut menempatkan perlindungan dan kemandirian dalam satu rangkaian. Setelah memperoleh manfaat, ahli waris dibekali keterampilan dan pengetahuan agar memiliki peluang untuk kembali produktif.

“Kami berharap para ahli waris dapat bangkit, produktif, dan semakin mandiri secara ekonomi,” pungkas Suriyadi.