JATIMTIMES – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan pada Selasa (21/9/2026) berlangsung hangat. Fraksi PDI Perjuangan melontarkan sederet kritik tajam terkait penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 yang dinilai belum berpihak secara optimal pada prioritas kebutuhan masyarakat.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Rita Haryati, bersama Ketua Fraksi Suyono Wiling, menyoroti ketimpangan struktur anggaran dalam P-APBD 2026. Fraksi menilai adanya ketidakseimbangan signifikan antara penurunan pendapatan daerah dan lonjakan belanja operasional pemerintah.
Berdasarkan paparan Pandangan Umum (PU) fraksi, pendapatan daerah diproyeksikan merosot sebesar Rp25,44 miliar (-1,47%). Di sisi lain, pos alokasi belanja justru membengkak hingga Rp64,11 miliar (+3,50%). Implikasinya, defisit anggaran daerah melonjak tajam hingga 214%, melompat dari estimasi awal Rp42,12 miliar menjadi Rp132,57 miliar.
Penurunan juga terjadi pada sektor pendapatan transfer sebesar Rp37,40 miliar, dengan koreksi paling dalam terdapat pada alokasi Dana Desa dan transfer pusat yang tergerus Rp96,09 miliar.
Penurunan juga terjadi pada sektor pendapatan transfer sebesar Rp37,40 miliar, dengan koreksi paling dalam terdapat pada alokasi Dana Desa dan transfer pusat yang tergerus Rp96,09 miliar.
Selain itu, penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp358,73 miliar turut memicu pertanyaan. Meski naik Rp10,06 miliar dari APBD Murni 2026, nilai tersebut tercatat lebih rendah Rp21,74 miliar jika disandingkan dengan realisasi PAD tahun 2025 yang menembus Rp380,47 miliar.
PDI Perjuangan menilai pengalokasian anggaran belum sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik. Beberapa poin pengadaan yang disorot secara khusus antara lain:
Pengadaan Videotron Rp2,4 Miliar: Meminta adanya peninjauan ulang guna memastikan kesesuaian harga dengan harga pasar (fair market value).
Mobil Dinas PKK Kecamatan: Rencana pengadaan kendaraan operasional Ketua TP PKK Kecamatan dinilai belum memiliki urgensi langsung bagi kebutuhan dasar warga.
Kenaikan Belanja Barang dan Jasa: Pembengkakan sebesar Rp71,59 miliar (dari Rp495,84 miliar menjadi Rp557,31 miliar) yang menjadi pemicu utama melonjaknya belanja daerah secara keseluruhan.
"Politik anggaran bukan sekadar kalkulasi meratakan atau menghabiskan dana, melainkan tentang untuk siapa anggaran tersebut dialokasikan di tengah ketidakpastian ekonomi," tegas Rita Haryati saat membacakan pandangan fraksi.
Sebagai syarat kelanjutan pembahasan P-APBD 2026, Fraksi PDI Perjuangan menyodorkan empat rekomendasi kunci kepada Pemerintah Kabupaten Magetan: Rasionalisasi Belanja: Memangkas alokasi belanja barang dan jasa yang non-esensial sebesar Rp71,59 miliar, lalu dialihkan untuk memperkuat bantuan keuangan desa.
Digitalisasi PAD Pariwisata: Mengarahkan sebagian belanja modal untuk penerapan sistem E-Ticketing di kawasan wisata Telaga Sarangan guna mengoptimalkan penerimaan daerah.
Audit Kesiapan Belanja Modal: Menginstruksikan evaluasi menyeluruh atas alokasi tambahan belanja modal sebesar Rp69,71 miliar. Proyek diminta tidak disetujui apabila dokumen perencanaan dan proses lelang belum tuntas untuk mencegah potensi proyek mangkrak. Efisiensi Sektor Pendidikan: Mendorong langkah penggabungan sekolah (regrouping) guna meningkatkan efektivitas alokasi anggaran dan mutu pendidikan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Magetan, Suyono Wiling, menggarisbawahi bahwa seluruh kebijakan anggaran harus berpijak pada asas keadilan sosial dan keberpihakan pada masyarakat kecil.
"Rangkaian koreksi ini bukan bentuk pencarian kesalahan eksekutif, melainkan pengawasan agar arah kebijakan daerah tetap berada pada jalur efisiensi, transparansi, dan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Magetan," tutup Suyono.




