Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dewan Tak Ingin MCC Hanya Jadi Gedung Megah yang Hidup dari APBD

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

03 - Sep - 2026, 14:15

Placeholder
Gedung MCC.(istimewa)

JATIMTIMES - Gedung Malang Creative Center (MCC) kembali mendapat sorotan. DPRD Kota Malang menilai gedung yang digadang-gadang menjadi pusat pengembangan ekonomi kreatif itu belum mampu menunjukkan dampak ekonomi yang sebanding dengan fasilitas yang dimiliki.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Muhammad Dwicky Salsabil Fauza, menilai persoalan MCC bukan lagi sekadar soal ramai atau tidaknya aktivitas. Pemerintah perlu menunjukkan bukti bahwa keberadaan gedung tersebut benar-benar menghasilkan manfaat bagi perekonomian Kota Malang.

Baca Juga : Gerindra Setujui P-APBD Jatim 2026, Dorong Anggaran Jalan Berdampak Langsung ke Sektor Riil

“Kemarin di MCC itu masih belum bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian di Kota Malang, khususnya balik lagi ke ekonomi kreatif,” kata Dwicky.

Menurutnya, MCC seharusnya menjadi rumah bagi 17 subsektor ekonomi kreatif. Pemanfaatannya juga semestinya tidak berhenti pada komunitas tertentu, tetapi terbuka bagi mahasiswa dan masyarakat dari luar daerah yang berkegiatan di Kota Malang.

Dwicky justru melihat masih adanya kesan bahwa akses dan pemanfaatan MCC belum sepenuhnya terbuka. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat fasilitas publik hanya berputar di kelompok-kelompok tertentu.

“Keterbukaan itulah yang mendorong sebenarnya untuk MCC itu tidak mengarah dan tidak dikuasai kelompok-kelompok tertentu yang mendapatkan keuntungan tertentu,” tuturnya.

Sorotan terhadap MCC semakin relevan setelah pelaksanaan Festival Mbois di Stadion Gajayana menuai polemik. Alih-alih menjadi panggung pembuktian kekuatan ekonomi kreatif lokal, persoalan dalam event tersebut justru disebut berdampak kepada pelaku UMKM.

“Momentum itu tercoret, yang akhirnya mengakibatkan UMKM-UMKM juga yang secara antusias mereka berjualan di sana itu juga mengalami kerugian,” ujarnya.

Bagi Dwicky, persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebagai polemik satu kegiatan. Pemkot Malang harus mengevaluasi pola pengelolaan event sekaligus memastikan aset daerah tidak hanya ramai ketika ada kegiatan, tetapi mampu menciptakan ekosistem ekonomi secara berkelanjutan.

Baca Juga : Kabar Baik, Komisi E DPRD Jatim Pastikan Tunggakan TPG Rp 274,5 Miliar Cair Tahun Ini

Karena itu, DPRD mendorong MCC memiliki roadmap dan indikator keberhasilan yang terukur. Keberhasilan MCC seharusnya dihitung dari jumlah pelaku kreatif yang tumbuh, usaha yang berkembang, hingga kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Dwicky juga mengusulkan perubahan pola pengelolaan MCC. Salah satu opsi yang dinilai layak dikaji yakni menjadikan MCC sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar pengelolaannya lebih mandiri dan tidak terus bergantung pada APBD.

Ia mencontohkan Solo Technopark yang telah menerapkan pola serupa. Menurut Dwicky, lembaga tersebut mampu membangun kerja sama dengan berbagai pihak dan mengurangi ketergantungan terhadap anggaran pemerintah.

“Solo Technopark yang bekerja sama dengan Shopee dan lain sebagainya, itu sudah lepas, hanya memakai apa, APBD itu 1 persen. Dan mereka sudah berbentuk BLUD yang berdiri sendiri,” katanya.


Topik

Pemerintahan dprd kota malang mcc kota malang malang creative center



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri